Stadion Galuh Ciamis. Foto: Istimewa/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Munculnya pertanyaan dari DPRD Ciamis terkait status pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah berupa Stadion Galuh dan satu unit bus yang menjadi kendaraan operasional tim sepakbola PSGC Ciamis, tampaknya dijawab oleh Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Ciamis, Drs. Toto Marwoto, M.Pd.
Toto menegaskan, status pemanfaatan dan pengelolaan Stadion Galuh sudah jelas, dimana PSGC sebagai pihak pemakai stadion sudah menempuh secara prosedural. Dengan demikian, pemanfaatan Stadion Galuh yang selalu dipakai PSGC dalam melakoni laga kandang, pada kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia, selalu memberikan kontribusi untuk PAD Kabupaten Ciamis.
“Setiap dipakai PSGC, Pemkab selalu mendapat kontribusi dari pemakaian stadion tersebut,” kata Toto, Minggu (15/06/2014). [Baca: Aset SGC & Bus Operasional Milik Pemkab Ciamis Dipertanyakan]
Menurut Toto, pengelolaan Stadion Galuh sudah diserahkan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Ciamis. Dengan demikian, DPPKAD dalam hal ini bersifat sebagai pengelola aset daerah secara keseluruhan.
Disinggung mengenai kesepakatan pengelolaan Stadion Galuh, Toto menjelaskan, Pemkab Ciamis menerapkan pola sewa aset. Dalam kesepakatan tersebut, Pemkab memperoleh kontribusi dari Stadion Galuh Ciamis sebesar Rp 400.000 untuk satu kali pertandingan sepakbola.
“Pendapatan itu langsung masuk ke kas daerah sebagai pendapatan. Kami tidak melepas begitu saja aset daerah tersebut, karena aset daerah tidak mungkin bisa dihilangkan,” katanya.
Toto menjelaskan, pihaknya sudah menjelaskan hal itu ke DPRD Ciamis yang sempat menanyakan status pengelolaan dan pemanfaatan Stadion Galuh, beberapa waktu lalu. Pihaknya menepis Stadion Galuh tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.
Saat disinggung mengenai pemanfaatan dan penggunaan bus milik Pemkab Ciamis yang digunakan PSGC, Toto menjelaskan, aset kendaraan itu sudah dihibahkan ke PSGC Ciamis.
“Namun, meski sudah dihibahkan, tidak serta-merta menjadi milik PSGC sepenuhnya. Apabila pemerintah daerah khendak menggunakan bus itu untuk kepentingan masyarakat, masih bisa dilakukan,” ujarnya. (Bgj/R2/HR-Online)