Yana, salah seorang pedagang kembang api di Jl. R. Hamara Effendi. Dia mengaku tidak takut jika petugas akan melakukan razia terhadap para pedagang petasan. Photo: Nanang Supendi/HR.
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar, rencananya akan melakukan penertiban petasan terhadap pedagang kembang api yang menjual petasan. Penertiban itu bakal dilakukan beberapa hari menjelang bulan Ramadhan.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kasatpol PP Kota Banjar, Yayan Herdiaman, SH., M.Si., kepada HR, sesaat sebelum mengikuti rapat Kominda di Kantor Setda Kota Banjar, Senin (16/06/2014).
“Menjelang Ramadhan dan pelaksanaan Pilpres, Satpol PP akan mengintensifkan pemantauan lapangan, situasi wilayah dan akan memantau peredaran petasan yang dapat mengganggu kekhusuan ibadah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut Yayan menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya setiap menjelang bulan Ramadhan hingga selesai. Rencananya Satpol PP akan mulai melakukan penertiban sehari sebelum puasa. Namun, tidak menutup kemungkinan pada hari-hari lainnya.
Menurut dia, ada beberapa kriteria jenis kembang api atau petasan yang akan diamankan oleh petugas, dimana yang diamankan hanya yang sifatnya menimbulkan suara berisik atau ledakannya membahayakan.
“Kalau kembang api itu tidak masalah, namun yang nantinya akan kami tertibkan adalah yang menimbulkan ledakan besar, karena dapat menganggu kenyamanan masyarakat akibat suara yang dikeluarkannya,” kata Yayan.
Dalam kegiatan itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga pada pelaksanaan penertiban terhadap pedagang-pedagang tersebut bisa dilakukan secara bersama-sama.
Yayan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan bila menemukan adanya penjualan petasan. Sedangkan untuk para pedagang kaki lima (PKL) dihimbau supaya tidak menjual petasan yang dilarang, karena dapat membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.
“Walaupun kembang api tidak diamankan, tapi kami mengimbau kepada masyarakat agar bisa menjaga anak-anak mereka pada saat bermain. Memang kembang api tidak menimbulkan ledakan, tapi tetap saja berbahaya, takutnya terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Selain itu, guna menciptakan suasana kondusif pada bulan Ramadhan yang bertepatan dengan Pilpres 2014 nanti, Satpol PP tetap akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Banjar dalam mengintensifkan penertiban pekat, baik petasan maupun rumah makan atau warung yang buka pada siang hari. “Semua rencana itu akan kita bicarakan dalam rapat Kominda ini,” kata Yayan.
Di tempat terpisah, Yana, salah seorang pedagang kembang api yang mangkal di Jl. Hamara Effendi, mengaku dirinya tidak keberatan jika nanti petugas melakukan razia.
“Ya silahkan saja mau merazia juga, toh kami di sini hanya menjual kembang api, terlebih kami telah dibekali ijin dari kepolisian. Biasanya juga hanya menertibkan PKL yang tempat jualannya terlalu menjorok jalan. Yang paling pokok biasanya menertibkan pedagang yang berjualan makan di siang hari,” ujar Yana. (Nanks/Koran-HR)