Lokasi penyimpanan mesin pompanisasi di Dusun Rancabulus, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, tampak dipenuhi rumput liar. Photo: Nanang Supendi/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Proyek pompanisasi di Dusun Rancabulus, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, yang menelan dana APBD Kota Banjar tahun anggaran 2013 sebesar Rp.671.549.200 juta, kini tak berfungsi. Akibatnya, lahan sawah tadah hujan milik masyarakat seluas 60 hektare blok Rancabulus telantar.
Danah hibah pembangunan irigasi pompanisasi Rancabulus melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Banjar, yang diserahkan pada pemerintah Desa Rejasari, dengan pelaksana proyek CV. Tunjung Sari, Kabupaten Ciamis itu semula diharapkan sebagai penyedot air dari Sungai Citanduy.
Berdasarkan pantauan HR, bangunan tempat penyimpanan mesin pompa itu terkunci, sehingga tidak diketahui merek dan jenisnya, termasuk di sekitar area penyimpanan mesin dipenuhi ilalang tinggi.
Suminar (48), salah seorang warga Dusun Rancabulus, RT.04, RW.03, Desa Rejasari, sekaligus selaku pengelola pompanisasi, mengatakan, mesin pompanisasi itu hanya hidup satu kali, yakni sewaktu uji coba saat baru selesai dipasang, dan air yang keluarnya pun kecil.
“Setelah itu memang pernah beberapa kali dioperasikan, tapi tetap saja air mengalirnya sedikit, sehingga proyek pompanisasi ini tidak bisa memenuhi kebutuhan air untuk menggarap sawah. Karena, untuk mengairi satu petak saja tidak bisa,” tutur Suminar, kepada HR, Senin (16/06/2014).
Kondisi seperti itu sangat disayangkan para petani, sebab mereka sangat mengharapkan dengan adanya proyek pompanisasi maka kebutuhan air untuk menggarap lahan pertaniannya dapat terpenuhi.
“Sekarang puluhan hektare sawah warga juga ikut telantar. Lahan pertanian kami tetap saja menjadi sawah tadah hujan,” ujarnya.
Menurut Suminar, kalaupun kegiatan pertanian di area sawah tadah hujan ini bisa berjalan, itu karena masyarakat melakukan swadaya dengan cara membuat sumur bor serta membeli mesin pompa air. Meski begitu, namun bila musim kemarau tetap saja air susah didapat, sedangkan musim tanam tetap harus berjalan secara berkala.
Dirinya berharap ada solusi dari pemerintah, dan meninjau kembali proyek pompanisasi yang tidak berjalan itu. Karena menurutnya, sampai saat ini proyek tersebut dianggap mubadzir.
“Bagaimana Banjar bisa terus mencapai ketahanan pangan, proyek yang dibuat saja seperti ini, belum menunjang pertanian. Saya selaku pengelola pompanisasi tidak akan menandatangani surat penyerahan proyek sebagai tanda pengerjaannya sudah selesai dilaksanakan. Mau apa ditandatangani, airnya juga tidak mengalir. Malah saya nanti yang kena damprat oleh para petani lainnya,” ujar Suminar.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Rejasari, Nanang Sunarya, membenarkan terkait proyek pompanisasi yang dikerjakan oleh CV. Tunjung Sari, sesuai Surat Pemberitahuan Mulai Kerja (SPMK) No.602.2/04.SPMK/13-KS.43-D3/PPK.ASD, tertanggal 13 Juni 2013, sampai pengerjaan proyek selesai belum ada serah terima lebih lanjut.
Pihaknya berharap ada peninjauan ulang, karena memang airnya tidak mengalir. Kalaupun ada, air yang keluar hanya sedikit dan tidak lancar. Intinya, air yang ada tidak bisa mengairi area persawahan di Blok Rancabulus.
“Banyak petani di daerah itu mempertanyakan ke Pemdes, mereka mengeluh atas dilaksanakan proyek pompanisasi. Selain tidak bisa mengairi sawahnya, juga sebagian tanahnya sudah dikorbankan untuk digunakan pemasangan piva dan pembuatan irigasi. Makanya petani mempertanyakan,” kata Nanang.
Dia menambahkan, sebenarnya bila proyek pompanisasi tersebut mampu mengeluarkan air yang besar, tentu dapat mencukupi kebutuhan pertanian sawah tadah hujan di Blok Rancabulus. Apabila ada kerusakan dalam perjalanannya, maka pihak desa siap untuk melakukan perawatan.
“Adanya permasalahan ini kami akan segera mengirimkan surat kepada Dinas PU Kota Banjar untuk mempertanyakan kejelasan proyek tersebut,” pungkas Nanang. (Nanks/Koran-HR)