Sejumlah Pejabat tengah mengikuti penyuluhan program BINMATKUM dari Kejari Ciamis. Photo : Madlani/ HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Kabupaten Pangandaran bekerjasam dengan Kejaksaan Negeri Ciamis menggelar penyuluhan dan penerangan hukum, melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Senin (16/6/2014), di Aula Hotel Krisna 2 Pangandaran.
Kegiatan ini sengaja diselenggarakan atas permintaan Bupati Pangandaran, untuk memberikan penerangan dan penyuluhan yang berkaitan dengan masalah tindak pidana korupsi.
Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Setda Pangandaran, Endang Hidayat, SH, mengatakan, kegiatan ini mengacu pada UU Nomor 28 tahun 1999, Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Penerangan hukum ini sasarannya pemahaman aparatur pemerintah daerah atau pejabat yang ada di lingkup Kabupaten Pangandaran, mengenai masalah Korupsi,” jelas Endang.
Endang berharap, pejabat yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak ada yang terlibat dengan masalah korupsi. Sebab, para pejabat ini sudah memiliki pengetahuan tentang aturan-aturan, setelah ada penerangan dari Kejari secara langsung.
Kepala Kejari Ciamis, Drs. Joko Purwanto, SH, mengatakan, kegiatan ini masuk dalam program intel BINMATKUM, tentang penyuluhan dan penerangan hukum kepada Pemkab Pangandaran.
“Penerangan hukum ini terkait masalah korupsi, sesuai permintaan Bupati Pangandaran. Dalam kesempatan ini juga ada pembagian buku dan stiker,” jelas Joko.
Joko berharap, setelah pejabat yang ada di Pemkab Pangandaran mengetahui dan memahami materi yang sudah diberikan, mereka lebih mengerti dan faham mengenai tindak pidana korupsi, kolusi serta nepotisme,” pungkas Joko. (Mad/R4/HR-Online)