Pihak KPU Kota Banjar tengah mengambil form C1 dari PPS Desa Waringinsari, Kamis, (10/07/2014).
Foto: Nanang S/HR
Banjar, (harapanrakyat.com)
Keputusan KPU Kota Banjar untuk menjemput form C1 hasil penghitungan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden langsung ke setiap TPS. Ditujukan mengantisipasi terjadinya pelanggaran atau kecurangan.
Hal itu ditegaskan Ketua KPUD Kota Banjar, Dani Danial Mucklis, kepada HR, Rabu petang, (09/07/2014). “C1 yang diperuntukkan bagi KPUD diambil terlebih dahulu, karena itu sebagai pegangan dalam pencocokan setelah penghitungan di PPS dan PPK,” jelasnya.
Langkah itu diambil, lanjut Dani, karena aksi pelanggaran Pemilu biasanya ditemukan di TPS. “Pelanggaran yang kerap terjadi, menjadi bahan evaluasi kami,” tandasnya.
Sementara itu, pantauan HR, Kamis, (10/07/2014), disalah satu PPS yang telah selesai penghitungan, pihak KPU langsung meminta pihak PPS untuk mengambil kotak suara berisi C1.
Ketua PPS Desa Waringinsari, Kec. Langensari, Kiswan, saat dikonfirmasi HR, membenarkan, pihak KPU menghubunginya untuk mengambil satu kotak suara berisi C1.
“Betul diambil terlebih dahulu yang diperuntukan bagi KPUD. Hal itu, sesuai standar operasional,” ucapnya.
Ketegasan itu, lanjut Kiswan, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran. “Bagus, untuk mempersempit peluang pelanggaran dalam Pilpres,” tukasnya. (Nanang S/R1/HR-Online)