Foto : Ilustrasi
Banjar, (harapanrakyat.com)
Lagi, seorang anak perempuan berumur 12 tahun, sebut saja Mawar, diduga telah dicabuli tetangganya, yang sudah menduda selama 4 tahun. Ibu korban dan kuasa hukum P2TP2A, Nova Chalimah, membawa korban ke Puskesmas Langensari untuk di visum, Senin Siang, (14/07/2014).
Dikarenakan pihak Puskesmas Langensari tidak dapat mengeluarkan keterangan visum, maka pihaknya, lanjut Nova, disarankan untuk membawa korban divisum di RSUD kota Banjar.
“Meski begitu, tim medis Puskesmas Langensari membenarkan telah terjadi tindak pelecehan seksual pada korban. Ditandai dengan luka lecet pada kemaluannya,” ujar Nova kepada HR.
Didapat keterangan dari ibu korban, menurut Nova, berawal ketika ibu korban sedang bekerja di sawah, pelaku berinisial KN, mengajak anaknya masuk ke rumah pelaku saat korban sedang menjemur pakaian.
Kemudian pelaku menyuruh korban untuk melucuti pakaiannya, setelah itu pelaku mencoba menggagahinya. “Cerita itu diketahui ibu korban dari anaknya sepulang bertani di sawah,” ungkap Nova.
Setelah melapor ke Polsek Langensari, Nova berharap, pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Hermanto/R1/HR-Online)