Rabu, Juni 4, 2025
BerandaBerita BanjarDPRD Kota Banjar Tetapkan Tiga Raperda

DPRD Kota Banjar Tetapkan Tiga Raperda

Drs. Dadang R Kalyubi, M.Si.

Foto : Dok/HR

Banjar, (harapanrakyat.com)

DPRD Kota Banjar menetapkan 3 buah Raperda, dan Penarikan Kembali Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2014, Tentang Latihan Kerja.

Pada hari Kamis tanggal 3 Juli 2014, tepatnya pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna telah dilaksanakan rapat Paripurna DPRD Kota Banjar, tentang Penetapan 3 Raperda dan penarikan kembali, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014, tentang Latihan Kerja melalui Persetujuan Nota Bersama.

Setelah mengalami pembahasan yang memakan waktu yang panjang akhirnya 3 buah Raperda yang telah dibahas di DPRD Kota Banjar dapat ditetapkan juga. Diantara Raperda tersebut adalah;

  1. Reperda tentang Pengelolaan Pasar Tradisional dan Penataan, Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
  2. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2013.
  3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjar Tahun 2014-2018.

Dua Raperda telah direkomendasikan oleh Panitia Khusus I DPRD untuk dapat ditetapkan, sedangkan untuk Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjar Tahun 2014 telah direkomendasikan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Banjar untuk dapat ditetapkan.

Untuk Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Latihan Kerja Panitia Khusus I DPRD ditarik kembali dari pembahasan dan pengembalikan Raperda tersebut kepada Pemerintahan Kota Banjar melalui Persetujuan Bersama DPRD dan Walikota yang dituangkan dalam Nota Persetujuan Bersama.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 99 ayat (4) Peraturan DPRD Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2011 tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar disebutkan bahwa “Rancangan Peraturan Daerah yang sedang dibahas hanya dapat ditarik kembali berdasarkan persetujuan bersama DPRD dan Walikota.”

Dalam Rapat Paripurna ini juga disampaikan Nota Pengantar Walikota terhadap Rancangan PPAS Perubahan Kota Banjar tahun 2014 yang kelanjutannya akan dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya oleh Badan Anggaran DPRD Kota Banjar. (SBH/Koran-HR)

Sidang Mediasi Lisa Mariana dan RK Berakhir Buntu, Ini Alasannya

Sidang Mediasi Lisa Mariana dan RK Berakhir Buntu, Ini Alasannya

Sidang mediasi Lisa Mariana dan RK akhirnya berlangsung. Dalam sidang ini, lagi-lagi RK tidak datang. Adapun hasil sidang pasti dinantikan para netizen. Baca Juga: Harleyava...
Penyebab dan Cara Mengatasi Radio Vivo Tidak Berfungsi

Penyebab dan Cara Mengatasi Radio Vivo Tidak Berfungsi

Radio Vivo tidak berfungsi rupanya masih dianggap mengganggu oleh sebagian pengguna. Terlebih lagi bagi pengguna HP Vivo yang suka mendengarkan radio. Baik itu untuk...
Allicia dan Rohmat Raih Juara 1 di Ajang Dosen Unsil Tasikmalaya Berprestasi 2025

Allicia dan Rohmat Raih Juara 1 di Ajang Dosen Unsil Tasikmalaya Berprestasi 2025

harapanrakyat.com,- Dua dosen Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam ajang Dosen Berprestasi Universitas Siliwangi 2025. Penghargaan itu diumumkan dalam...
Yamaha MX King 180, Raja Jalanan dengan Kapasitas Mesin Besar

Yamaha MX King 180, Raja Jalanan dengan Kapasitas Mesin Besar

Yamaha MX King 180 menjadi simbol inovasi baru yang menggemparkan dunia otomotif. Tak tanggung-tanggung, produk keluaran Yamaha ini siap merajai jalanan di kelas motor...
Amalan Ibadah Pada Usia Lanjut, Teman di Alam Kubur

Amalan Ibadah Pada Usia Lanjut, Teman di Alam Kubur

Seiring bertambahnya usia, kekuatan fisik manusia mulai menurun. Hal ini menandakan bahwa seseorang semakin dekat dengan akhir hayatnya. Dalam perspektif Islam, masa tua justru...
Cara Menjalankan Iklan di Facebook, Efektif Tingkatkan Brand Awareness

Cara Menjalankan Iklan di Facebook, Efektif Tingkatkan Brand Awareness

Cara menjalankan iklan di Facebook sangat bermanfaat, terutama bagi para pelaku usaha yang ingin memaksimalkan pemasaran secara digital. Dengan mengetahui cara beriklan yang tepat,...