Petugas Polres Banjar tengah mengamankan 24 dus Miras, hasil operasi Cipta Kondisi Ketupat Lodaya, dari warung jamu di Desa Binangun, Kec. Pataruman, Kota Banjar, Minggu, (27/07/2014).
Foto : Hermanto/HR
Banjar, (harapanrakyat.com)
Menjelang malam takbiran, Polres Banjar berhasil menyita puluhan dus botol Miras (Minuman Berakohol) berbagai merk, baik lokal maupun impor. Ratusan Miras ini hasil penggerebekan gabungan Satnarkoba dan Satsabhara, Mingu Sore, (27/07/2014), di salah satu warung berkedok penjualan jamu di Desa Binangun, Kec. Pataruman, Kota Banjar.
Ratusan Miras siap edar untuk malam takbiran itu, memiliki kadar alkohol tinggi. Razia gabungan tersebut merupakan langkah cipta kondisi jelang malam takbiran. Pasalnya, berdasarkan Lebaran sebelumnya, pesta Miras kerap terjadi di malam takbiran.
Bahkan, beberapa diantaranya menjadi korban Miras oplosan, dan harus dilarikan ke IGD RSUD Banjar. Selain itu, pesta Miras dikhawatirkan dapat memicu tawuran antar kampung saat malam Lebaran.
“Dalam operasi cipta kondisi ketupat lodaya, Polres Banjar berhasil mengamankan 24 dus Miras, dan memeriksa pemilik Miras. Atas perbuatannya, penjual dijerat tindak pidana ringan, karena melanggar Perda Larangan Miras di Kota Banjar,” jelas Ipda., Cecep Edi Sulaeman. (Hermanto/R1/HR-Online)