Kapolres Ciamis, AKBP Witnu Urif Laksana
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kapolres Ciamis, AKBP Witnu Urif Laksana, menegaskan, kronologis penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi Polsek Banjarsari, Aiptu Tatang, yang menewaskan sesama rekan polisi bernama Bripka Hadi Purwanto, diawali dari aksi main-main senjata.
Hanya, lanjut Kapolres, aksi main-main oknum polisi tersebut sangat berlebihan, hingga akhirnya mengakibatkan petaka.
“Aksi oknum polisi ini sangat berlebihan. Dia seenaknya bermain-main senjata tanpa aturan, sehingga menimbulkan korban jiwa. Kita sudah amankan pelaku berikut senjata revolver yang digunakan oknum polisi tersebut,“ katanya, kepada wartawan, di kantor Polsek Banjarsari, saat melakukan pemeriksaan menyusul kasus penembakan ini, Rabu (02/07/2014) siang.
Kapolres menegaskan, pelaku akan diberi sanksi tegas, baik sanksi pidana maupun sanksi pelanggaran kode etik kepolisian. “ Kasus ini sudah kami proses, termasuk pelakunya sudah diperiksa, “ ujarnya.
Menurut Kapolres, proyektil peluru yang ada di kepala korban belum bisa diangkat, karena masih menunggu dokter ahli untuk melakukan tindakan medis tersebut. “ Belum diangkat, karena dokter ahlinya belum datang, “ imbuhnya.
Usai melakukan pemeriksaan ke Polsek Banjarsari, kemudian Kapolres mengunjungi keluarga korban di Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari. (Ntang/R2/HR-Online)