Piva hisap pompanisasi di Dusun Rancabulus, Desa Rejasari, Kec. Langensari, Kota Banjar, yang tidak berfungsi.
Foto : Nanang S/HR
Banjar, (harapanrakyat.com)
Belum berfungsinya pompanisasi di Dusun Rancabulus, Desa Rejasari, Kec. Langensari, Kota Banjar, yang dikerjakan per/13 Juni 2013, dengan nilai proyek Rp.671.549.200, mendapat tanggapan keras dari Ketua II PMII Kota Banjar, Wahidan.
Wahidan menilai, waktu pengerjaan proyek tersebut sudah sesuai dengan batasan kalender yang telah ditentukan. Namun, Dinas PU mengabaikan fungsi dan kelayakan dari mesin pompa tersebut. Sehingga, kenyataannya hasil pekerjaan tidak beroperasi sesuai yang diharapkan petani sawah tadah hujan setempat.
Menurut Wahidan, seharusnya jika terjadi kerusakan pada mesin pompa secepatnya diperbaiki atau diganti, agar masyarakat tidak terancam gagal panen. Terlebih pada saat musim kemarau petani tadah hujan sangat membutuhkan air untuk lahannya.
“Banyak pekerjaan di lingkungan Dinas PU yang selesai, tapi ada saja yang tidak berfungsi. Ini menandakan terindikasi, atau adanya dugaan korupsi. Karena tidak adanya verifikasi lapangan, dan dengan mudahnya melakukan pencairan anggaran. Hal ini menandakan fungsi pengawasan terhadap proyek lemah,” ujar Wahidan, pekan lalu, kepada HR.
Lambannya respon dinas terkait dalam menangani permasalahan proyek pompanisasi perlu ditelusuri. Wahidan mempertanyakan, apakah karena pejabatnya yang lalai, atau dana untuk perbaikan sudah disalahgunakan, sehingga perbaikannya terbengkalai.
“Saya menduga ini salah satu modus, dimana dengan pengerjaan kualitas rendah dimasukan untuk biaya perawatan-perawatan di tahun berikutnya. Jadi itu salah satunya lubang untuk praktek korupsi,” kata Wahidan.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Banjar, Agus Eka Sumpena, mengaku, bahwa pihaknya tidak melakukan verifikasi lapangan terhadap proyek pompanisasi Rancabulus karena tidak ada perintah dari yang memberi disposisi.
“Kita bekerja berdasarkan perintah yang ada. Prinsifnya, tanggung jawab administratif, financial dan fungsi ada diatur dalam Perpres tentang pengadaan barang dan jasa,” ujar Eka.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas PU Kota Banjar, Edi Djatmiko, menyebutkan, bahwa tidak diverlapnya oleh pihak Inspektorat lantaran waktu untuk melakukan pencairan sudah mepet. “Kenapa dicairkan, karena sebelumnya pompa itu berjalan baik,” ujar Edi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Banjar, Yuyung Mulya Sungkawa, saat dikonfirmasi HR, di ruang kerjanya, Jumat (18/07/2014), mengatakan, dana untuk pekerjaan proyek tersebut dicairkan lantaran dinas teknis telah menyerahkan permohonan administrasi secara lengkap.
Menurut Yuyung, dari sekian permohonan yang sudah ditempuh yaitu adanya berita acara pekerjaan proyek selesai 100%, berita acara penerimaan hasil pekerjaan oleh pengelola pompanisasi, dan lainnya.
“Jadi, karena sudah memenuhi kelengkapan administrasi permohonan dengan melalui pengecekan administrasi keseluruhan, ya kita cairkan. Kalau ditanya kapan dicairkannya, ya setelah ada pengajuan lengkap itu. Sedangkan tepat waktunya kapan, kami harus membuka data dulu. Itu tidak mungkin terlalu lama, hanya sebatas ngurusin data demikian. Terlebih kita sudah memenuhi prosedur,” tegas Yuyung.
Ketika disinggung apakah sebaiknya sebelum dicairkan harus diuji fungsi dan kelayakan terhadap barang tersebut, menurut Yuyung, kewenangan itu ada di dinas teknis yaitu Dinas PU.
Guna memastikan penyebab tidak berfungsinya secara maksimal proyek pompanisasi di Rancabulus, pada Senin (21/07/2014), HR mencoba mengkonfirmasikan permasalahan tersebut kepada Kabid. PSDA Dinas PU Kota Banjar, Agus Saparudin.
Dia mengatakan, proyek pompanisasi di Dusun Rancabulus tidak dapat berfungsi secara maksimal akibat piva penyedot air terlalu panjang hingga mencapai dasar sungai, sehingga saluran piva tersumbat lumpur.
“Tapi sekarang sedang diperbaiki. Pivanya juga diganti dengan yang berukuran tidak terlalu panjang. Jadi kalau air sungai sedang banyak, maka pivanya menggunakan yang pendek, sedangkan jika musim kemarau pivanya menggunakan yang berukuran panjang,” ujar Agus. (Nanang S/Koran-HR)