Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial Kus (40), tampak tertunduk malu saat diinterogasi petugas Serse Polsek Langensari, Selasa, (15/07/2014).
Foto: Hermanto/HR.
Langensari, (harapanrakyat.com),-
Pelaku pencabulan terhadap Mar, siswi kelas 5 SD yang baru berusia 12 tahun, berhasil diringkus anggota Serse Polsek Langensari di rumahnya tanpa perlawanan, Senin sore (14/07/2014), sekitar jam 17.00 WIB.
Di hadapan polisi, pelaku berinisial Kus (40), mengaku menyesali perbuatannya yang telah gelap mata mencabuli anak tetangganya sendiri. Dia beralasan sudah tidak mampu membendung hasrat biologisnya karena sudah menduda sejak 4 tahun lalu.
Kus yang merupakan warga Lingkungan Margasari, Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, tampak tertunduk malu saat diinterograsi petugas. “Saya tidak bisa menahan hasrat saat melihat korban sedang mengangkat jemuran,” katanya.
Duda yang ditinggal mati istrinya itu mengaku merayu korban untuk melucuti pakaiannya tanpa ada paksaan. Buruh serabutan ini tega mencoba menyetubuhi korban hingga kemaluannya terluka. Diakui Kus, perbuatan asusila itu dilakukan saat siang hari dan dalam keadaan berpuasa.
Akibat dari kesenangan sesaat itu, kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di ruang tahanan Mapolsek Langensari. Dia pun harus menjalani bulan Ramadhan dan hari Lebaran tanpa keluarga di balik jeruji besi.
Kanit. Reskrim Polsek Langensari, Ipda. Hadi Winarso, mengatakan, akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 82 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. “Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara,” kata Hadi, kepada HR.
Sebelumnya, korban diduga telah dicabuli tetangganya yang sudah menduda selama 4 tahun. Kemudian, pada Senin siang (14/07/2014), ibu korban dan kuasa hukum P2TP2A, Nova Chalimah, membawa korban ke Puskesmas Langensari untuk divisum.
Namun, dikarenakan Puskesmas Langensari tidak dapat mengeluarkan keterangan visum, maka pihaknya disarankan untuk membawa korban divisum di RSUD Kota Banjar.Meski begitu, tim medis Puskesmas Langensari membenarkan telah terjadi tindak pelecehan seksual pada korban, dimana terdapat luka lecet pada kemaluannya.
Menurut Nova, berdasarkan keterangan dari ibu korban, bahwa ketika itu ibu korban sedang bekerja di sawah. Disaat itu lah pelaku berinisial Kus mengajak anaknya masuk ke rumah pelaku saat korban sedang menjemur pakaian.
Kemudian pelaku menyuruh korban untuk melucuti pakaiannya, setelah itu pelaku mencoba menggagahinya. “Cerita itu diketahui ibu korban dari anaknya sepulang bertani di sawah. Pada hari itu juga kita langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Langensari,” ungkap Nova. (Hermanto/Koran-HR)