Foto : Ilustrasi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Sebanyak 26 paket lelang proyek kontruksi di Kab. Pangandaran yang telah memasuki masa penandatanganan kontrak, hingga kini belum dilakukan penandatanganan dan surat perintah kerja (SPK).
Meski begitu, Pj. Bupati Pangandaran, DR. Drs. Endjang Naffandy, M.Si., menghimbau para kontraktor untuk segera melakukan kegiatan pekerjaan dilapangan. Hal itu mengingat, kejaran target waktu pengerjaan selama 120 hari kerja, atau harus selesai pada bulan Desember 2014.
Langkah itu dilakukan lantaran pemenang kegiatan sudah ditetapkan. “Untuk itu segera laksanakan kegiatan dilapangan seperti, persiapan material baik bagi perbaikan jalan maupun bangunan. Persiapan itu sambil menunggu proses administrasi berjalan,” jelasnya saat menghubungi HR via selulernya, Senin, (18/08/2014).
Para kontraktor yang dihimbau untuk melakukan persiapan itu, lanjut Endjang, terutama untuk yang memiliki waktu pelaksanaan 120 hari kerja. Setelah itu akan diteruskan ke waktu kerja yang 90 hari dan 60 hari, untuk efektifitas waktu.
Selain untuk efektifitas waktu kerja, lanjut Endjang, proses administrasi tidak bisa dilaksanakan terburu-buru. “Itu prinsipnya harus betul. Seperti pencantuman tanggal, no surat dan lainnya. Kalau berbeda, bisa bermasalah nantinya. Jadi perlu kecermatan dan ketelitian,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan proyek fisik tersebut, kata Endjang, harus bisa dilaksanakan paling lambat akhir bulan Agustus 2014 ini. “Karena tidak ada waktu lagi, apalagi yang 120 hari kerja. Mudah-mudahan pembangunan di Pangandaran bisa segera terlaksana. Untuk itu mohon dukungan dari semua pihak,” pungkasnya. (Madlani/R1/HR-Online)