Drs. Dadang R Kalyubi, M.Si.
Foto : Dok HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Akhirnya surat keputusan (SK) DPP Partai Golkar menunjuk Drs. Dadang R Kalyubi, M.Si., kembali memegang tampuk pimpinan DPRD Kota Banjar untuk periode 2014-2019. Hal itu dikatakan, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar, Kusnadi, kepada HR Online.
“Saudara Dadang Kalyubi berdasarkan SK DPP ditunjuk kembali menjadi Ketua DPRD untuk periode mendatang,” kata Kusnadi, Sabtu, (23/08/2014).
Kepastian itu, lanjut Kusnadi, setelah dirinya ditugaskan mengambil dan menerima SK DPP melalui DPD Partai Golkar Provinsi Jabar. “Dengan begitu saudara Dadang Kalyubi untuk kali keduanya kembali pimpin DPRD Kota Banjar,” ucapnya.
Hal itu berdasarkan aturan yang berlaku yaitu, UU No. 27 Tahun 2009, dan PP No. 16 Tahun 2010, yang menyatakan, Ketua Dewan Berasal dari partai yang memperoleh suara terbanyak pada pemilihan legislatif.
Pada sebelumnya, mekanisme di Partai Berlambang Beringin tersebut, calon Ketua Dewan dijaring melalui rapat pleno dan penilaian internal DPD Golkar Kota Banjar. Diperoleh tiga figure yang memenuhi kriteria, diantaranya, Drs. Dadang R Kalyubi, M.Si., Ir. Soedrajat Argadireja, dan Oman Ismail Marzuki, S.Ip.
“Ketiga orang tersebut berdasarkan hasil penilaian rapat pleno, dan Dadang R Kalyubi memperoleh nilai tertinggi dari dua kandidat lainnya, sebesar 114 point. Sementara Soedrajat 110 point dan Oman Ismail 104 point,” jelas Kusnadi.
Hasil rapat pleno dan penilaian itu, kata Kusnadi, dikirim ke DPP untuk diambil keputusan. “Pleno daerah yang menilai, DPP yang memutuskan. Penilaian DPD dan keputusan DPP berakhir sama yaitu mendudukan kembali Dadang R Kalyubi untuk pimpin DPRD,” pungkasnya. (Nanang S/R1/HR-Online)