Kepala Seksi Pemberdayaan Alternatif Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Edi Heryadi, M.Si., didampingi M. Diki, Staf Bidang Pemberdayaan Masyarakat, saat berkunjung ke kantor Yayasan Matahati Banjar.
Foto: Eva Latifah/HR.
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Badan Narkotika Nasional menetapkan bahwa tahun 2014 merupakan tahun program penyelamatan pengguna narkoba secara nasional. Untuk itu diharapkan setiap kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia harus ada tempat rehabilitasi bagi korban narkoba, guna mendukung program BNN tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pemberdayaan Alternatif Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Edi Heryadi, M.Si., didampingi M. Diki, Staf Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Senin (25/08/2014), saat berkunjung ke kantor Yayasan Matahati Banjar, di Dobo Regency, Blok T, Kel/Kec. Pataruman, Kota Banjar, untuk merencanakan sosialisasi program BNN 2014.
Edi mengatakan, pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi dari pada dipenjarakan. Selama ini pengguna narkoba beranggapan bahwa mereka ditangkap kemudian dipenjarakan.
“Pola seperti itu yang harus diubah dengan cara mensosialisasikan program BNN dalam melakukan penyelamatan korban pengguna narkoba untuk direhabilitasi,” katanya.
Pihaknya berharap, dengan adanya program penyelamatan pengguna narkoba, maka akan ada kesinambungan antara program ke depannya. Karena, tugas yang berat dari BNN sendiri yaitu memberantas peredaran narkoba.
“Yang diberantas adalah pengedarnya, sedangkan penggunanya disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan malah dipenjarakan. Karena pengguna narkoba itu sebetulnya orang yang sedang sakit. Jadi kalau dipenjarakan bukannya malah sembuh, tetapi justru akan semakin sakit. Diibaratkan ketika masuk penjara gelarnya S2, begitu keluar menjadi S3,” terang Edi.
Namun, menurut dia, kekurangan dari program penyelamatan korban pengguna narkoba adalah terbatasnya tempat rehabilitasi. Untuk itu, saat ini tinggal infrastruktur yang perlu segera di bangun di setiap daerah di Indonesia.
“Diharapkan agar semua pemerintah kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia segera memiliki tempat rehabilitas di daerahnya masing-masing,” katanya.
Adapun kegiatan sosialisasi program BNN tahun 2014 untuk daerah Kota Banjar rencananya akan dilaksanakan pada September mendatang, dengan melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Lapas Banjar, Yayasan Matahati, Yayasan Bina Putera, dan perwakilan dari pengguna narkoba. (Eva L/Koran-HR)