11 Napi Lapas Kelas 2B Ciamis melakukan sujud syukur setelah dinyatakan bebas bersyarat usai pemberian remisi HUT Kemerdekaan RI, di halaman Lapas Ciamis, Minggu (17/08/2014). Foto: Dian Sholeh Wardiana/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah dinyatakan bebas bersyarat menyusul masa hukumannya habis dipotong remisi, 11 Narapidana (Napi) Lapas Kelas 2B Ciamis langsung melakukan sujud syukur. Mereka mengaku lega dan gembira karena bisa kembali berkumpul dengan keluarganya dan kembali bersosialisasi di lingkungan masyarakat.
Salah satu dari 11 Napi yang bebas bersyarat itu adalah Arif Hidayat (26). Raut wajahnya tampak ceria setelah mendengar dirinya sebagai salah satu dari 11 Napi yang dinyatakan bebas bersyarat oleh pihak Lapas, saat upacara HUT Kemerdekaan RI, di halaman Lapas Kelas 2B Ciamis, Minggu (17/08/2014). [Baca: 162 Napi di Lapas Ciamis Dapat Remisi HUT RI]
Kepada HR, Arif mengatakan, setelah keluar dari Lapas, dirinya sudah merencanakan sejumlah agenda untuk mempersiapkan masa depannya. Menurutnya, kesalahan masa lalu yang membuat dirinya mendekam di penjara, akan dijadikan pelajaran dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
”Dulu kasus saya penganiayaan. Dan sekarang saya akan kembali membuka lembaran baru. Saya benar-benar merasa kapok. Setelah keluar dari sini, saya akan langsung mencari pekerjaan yang halal,” ujarnya.
Hal senada pun dikatakan Hendar (48), seorang Napi yang mendapat bebas bersyarat. Dia mengatakan, setelah dinyatakan bebas dari hukuman, dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan melawan hukum.
”Selama di dalam penjara, banyak hikmah yang saya dapat. Tentunya hal itu saya jadikan pelajaran agar hidup menjadi lebih baik,” katanya sembari menambahkan dirinya masuk penjara karena terjerat kasus pidana penggelapan.
Hendar mengaku senang, karena setelah dinyatakan bebas, dirinya bisa bertemu kembali dengan sanak keluarga dan saudaranya. (DSW/R2/HR-Online)