Foto: Ilustrasi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Penjabat Bupati Pangandaran, Dr. H. Endjang Naffandy, M.Si, mengatakan, untuk terselenggaranya Pilkada Pangandaran, sebelumnya harus terbentuk terlebih dahulu DPRD. Dan persiapan untuk pembentukan DPRD sudah mulai dipersiapkan.
“Kita mulai melakukan persiapan pembentukan DPRD yang paling lambat harus terbentuk pada 5 Desember mendatang. Persiapan ini dimulai dengan membentuk OPD Sekretariat DPRD. Dan perangkatnya sudah kita isi saat pelantikan pejabat kemarin,” katanya, kepada HR, pekan lalu.
Endjang menambahkan, Gedung DPRD dan kantor Sekretariat Dewan untuk sementara menggunakan Gedung STA Parigi. Dan saat ini Gedung STA tengah dilakukan rehab dan pengerjaannya akan segera dilakukan.
Endjang juga mengatakan, apabila sampai akhir masa jabatan Penjabat Bupati Pangandaran, yaitu tanggal 22 April 2015, Pilkada Pangandaran belum dilaksanakan, maka untuk mengisi kekosongan jabatan merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Saya belum tahu aturannya seperti apa. Namun, bagi saya kalau nanti harus berhenti dan digantikan oleh pejabat lain, tidak masalah. Kalau harus diteruskan masa jabatan hingga menunggu bupati definitif dilantik, saya pun siap,” ungkapnya. (Mad/Koran-HR)