Foto : Ilustrasi
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah Kepala Desa di kota Banjar menjalani proses klarifikasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar, terkait kabar adanya biaya pengambilan mobil dinas ke Pemprov Jabar beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kota Banjar, Adrian Paromai, SH., saat dikonfirmasi HR melalui telepon selulernya, Kamis, (28/08/2014), membenarkan pihaknya telah memanggil sejumlah Kepala Desa untuk klarifikasi.
“Kami memanggil beberapa Kades/Lurah, sebagai sample untuk dimintai keterangan bagaimana kejadian sebenarnya tentang bantuan mobil dinas, yang diberikan Pemprov Jabar,” jelasnya.
Pengambilan keterangan itu, lanjut Adrian, karena sebelumnya berkembang kabar bahwa para Kepala Desa dimintai biaya saat akan melakukan pengambilan mobil dinas (mobdin) ke pihak Pemprov Jabar.
“Jadi pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami, ada tidaknya biaya yang dikeluarkan. Dengan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah Kepala Desa dan Lurah sebagai penerima Mobdin,” tambahnya.
Adrian menegaskan, pihaknya hanya sebatas melakukan klarifikasi, belum mengarah pada hal lainnya. “Termasuk kami juga belum bisa menyebutkan, apakah ada indikasi yang memungkinkan masalah ini ke ranah hukum,” tandasnya.
Menurut sejumlah informasi, pemanggilan para Kepala Desa dilakukan sejak hari Senin, (25/08/2014) sampai hari Rabu, (26/08/2014). Sebanyak 6 Kepala Desa telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar. (Nanang S/R1/HR-Online)