Foto : Ilustrasi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis menyatakan sampai saat ini pihaknya belum menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dari wilayah hukum Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran belum genap satu tahun.
“Kasus Korupsi belum ada. Penggunaan Anggaran di Pemkab Pangandaran kan baru tahun ini,” ungkap Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ciamis, Priyambudi, SH.,MH, ketika ditemui HR, Selasa (19/8/2014) di ruang kerjanya.
Priyambudi menjelaskan, sebagai bentuk pengawasan dan upaya preventif (pencegahan), Kejari bekerjasama dengan Pemkab Pangandaran gencar melakukan penyuluhan di bidang hukum (Luhkum).
Diakui Priyambudi, kegiatan Luhkum di lingkungan pegawai Pemkab Pangandaran, merupakan agenda yang saat ini tengah dilakukan Kejari dan pemerintahan setempat. “Sementara ini, kita masih upayakan penyuluhan dan sosialisasi di bidang hukum,” ucapnya. (Deni/Koran-HR)