Foto : Ilustrasi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Proses lelang pekerjaan konsultan perencanaan Riparda dan Peta terancam gagal lelang. Pasalnya, pada tahap pembuktian yang dilaksanakan pada tanggal 6-7 Agustus hingga sekarang, kurang memenuhi penilaian administrasi dan kualifikasi.
Selain itu, menurut Ketua Pokja Barang dan Jasa, Maman Permana, S.IP., M.Si., mengatakan dari 6 tahapan yang akan dilalui meliputi evaluasi, pembuktian, penetapan, masa sanggah, SPPBJ, serta penandatanganan kontrak, di mungkinkan akan gagal karena melihat dari daftar urutan tidak ada yang mempunyai pengalaman yang sejenis.
“Perpanjangan sudah 2 kali untuk pengadaan peta, dan hanya 3 pengusaha yang memenuhi persyaratan awal, dan 3 kali perpanjangan Konsultan perencanaan Riparda baru 4 pengusaha yang memenuhi pada pra kualifikasi. Pada proses lelang konsultan perencanaan yaitu pengadaan konsultan di atas HPS 200 juta rupiah, seperti Konsultan Perencanaan Riparda dan pengadaan Peta,” terang Maman, Selasa (12/08/2014).
Lanjutnya, rata-rata para pengusaha tidak bisa hadir ketika diundang saat prakualifikasi, melihat dari daftar urutan di bawahnya belum ada yang memenuhi persyaratan, sehingga kemungkinan bisa gagal pada lelang konsultan perencanaan Peta dan Riparda.
Pada tahap awal, para pengusaha tidak tahu bahwa sebenarnya waktu yang diberikan cukup panjang, yaitu 2 bulan dari waktu awal pengumuman. Namun, karena mungkin terkendala libur Lebaran, maka waktunya menjadi mepet. Kalaupun tetap dipaksakan akan terganjal aturan tersebut, kemungkinan dilelang ulang.
“Mungkin ini sebagai pembelajaran bersama tahap awal dinas, dan para pengusaha yang belum faham mengenai aturannya,” ujar Maman
Dia menambahkan, untuk pengadaan barang ada 5 paket kegiatan yang sudah ada, hasil evaluasinya meliputi 3 paket barang yang tinggal menunggu penandatanganan kontrak kerja, dan 2 paket yang gagal, seperti pengadaan alat uji kendaraan serta rambu-rambu lalu-lintas karena tidak ada yang memenuhi, sehingga harus dilakukan lelang ulang. (Madlani/Koran-HR)