Kabid Kepegawaian Setda Pangandaran, Yayat Kiswayat.
Foto : Entang/HR
Parigi , (harapanrakyat.com),-
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengumumkan, pembukaan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada Tanggal 20 Agustus hingga 3 September 2014.
“Itupun, kalau tidak ada perubahan jadwal,” kata Kabid Kepegawaian Setda Pangandaran, Yayat Kiswayat, Selasa (12/8/2014), di ruang kerjanya.
Yayat menjelaskan, peminat CPNS bisa mendaftarkan diri secara langsung untuk mengikuti seleksi melalui website resmi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) atau Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Lebih lanjut, Yayat mengemukakan, Pemkab Pangandaran tidak menerima lamaran CPNS. Lamaran CPNS baru bisa diterima Pemkab, ketika CPNS yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus dari tes seleksi yang dilaksanakan Menpan dan BKN.
“Pemkab Pangandaran hanya memfasilitasi peserta tes seleksi CPNS. Sebab, tes CPNS tersebut diselenggarakan di Pangandaran. Tapi, itupun bagi mereka (peserta) yang sudah memiliki nomor tes dari Menpan dan BKN. Sedangkan pendaftarannya, langsung melalui website Menpan dan BKN,” katanya.
Yayat menambahkan, merujuk Surat Edaran Menpan, Nomor B/2870/M.PAN-RB/7/2014 tertanggal 25 Juli, menyebutkan, penyampaian rincian formasi dari masing-masing intansi kepada Menpan-RB dengan tembusan kepada Kepala BKN pusat paling lambat tanggal 6-8 Agustus 2014.
Kemudian, penyampaian penetapan/ persetujuan rincian formasi CPNS oleh MENPAN-RB kepada intansi dilakukan pada tanggal 11 sampai 29 Agustus 2014. Selanjutnya, pengumuman lowongan formasi oleh instansi tanggal 18 Agustus hingga tanggal 3 September 2014.
Setelah itu, Pendaftaran CPNS secara online dilakukan melalui Portal Nasional atau sscn.bkn.go.id. Dan akan dibuka pada tanggal 23 Agustus hingga 3 tanggal September 2014.
Pelaksanaan seleksi CPNS / Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dimulai tanggai 8 September 2014 hingga selesai. Seterusnya, instansi menyerahkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) kepada Panselnas.
Panselnas menyampaikan hasil TKD dan hasil integrasi TKB kepada instansi. Hal ini disampaikan satu minggu setelah instansi menyampaikan hasil TKD dan TKB ke Panselnas. Kemudian, instansi membuat SK kelulusan yang ditandatangani PPK (pejabat pembina kepegawaian) dan disampaikan kepada Panselnas dan BKN pusat.
“Hal ini disampaikan setelah dua hari menerima hasil TKD dan hasil integritas TKD dan TKB dari Panselnas. Instansi mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus CPNS melalui media online atau media cetak,” ungkapnya.
Yayat juga menambahkan, pada penerimaan CPNS tahun 2014 ini, Pangandaran mendapat kuota sebanyak 100 orang. Dia juga memprediksi, peserta yang akan mengikuti tes CPNS kali ini jumlahnya akan membludak.
“Sebagai antisipasi, Pemkab akan menggunakan sistem bergantian tes. Misalnya pendaftar Tes CPNS ada 500 peserta atau lebih, maka bagi para peserta mulai dari nomor urut 01 hingga 100 akan melakukan tes pertama. Dan berikutnya nomor urut 200 hingga 300. Begitupun seterusnya hingga selesai,” jelasnya. (Entang/Koran-HR)