Foto : Ilustrasi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Pangandaran yang bersumber dari dana hibah Pemprov Jabar dan Pemkab Ciamis tampaknya tidak mencukupi. Diperkirakan, untuk biaya pelaksanaan Pilkada pertama di daerah otomom baru itu akan memakan dana di kisaran Rp. 18 milyar. Sementara anggaran dari dana hibah hanya sebesar Rp. 7 milyar.
Sekda Pangandaran, Mahmud, SH, MH, mengatakan, dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Pangandaran didapat dari bantuan Pemprov Jabar dan Pemkab Ciamis. Pemprov memberikan dana hibah sebesar Rp. 2,5 milyar dan Pemkab Ciamis memberikan Rp. 4,5 milyar.
“Kalau ditotal berarti hanya ada Rp. 7 milyar. Sementara hitungan kasar untuk penyelenggaraan Pilkada Pangandaran butuh di kisaran Rp. 17 milyar sampai Rp. 18 milyar, “ ujarnya, kepada HR, Senin (18/08/2014).
Menurut Mahmud, untuk menutupi kekurangan tersebut, pihaknya akan mencoba meminta tambahan dana bantuan ke Pemprov Jabar. Karena, apabila mengambil dari anggaran APBD Pangandaran, dikhawatirkan akan mengganggu program pembangunan yang sudah dirancang.
“Idealnya, Pemprov Jabar memberikan tambahan bantuan untuk anggaran Pilkada Pangandaran. Karena dalam UU no 21 tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran ada klasul yang memungkinkan untuk meminta tambahan anggaran Pilkada ke Pemprov apabila terjadi kekurangan, “ ujarnya.
Namun begitu, lanjut Mahmud, ada dan tidaknya tambahan anggaran dari Pemprov Jabar, pelaksanaan Pilkada Pangandaran harus terlaksana pada tahun 2015. “ Kita juga sudah menyiapkan anggaran antisipasi apabila nantinya Pemprov tidak memberikan tambahan anggaran. Namun, kami berharap Pemprov dapat memberikan tambahan anggaran, agar Pemkab tidak terlalu besar menanggung biaya Pilkada,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Ketua KPUD Kabupaten Ciamis, Kikim Tarkim, S.Ag, M.Si, mengatakan, pihaknya sudah melakukan penghitungan untuk biaya Pilkada Pangandaran. Setelah dihitung, muncul kebutuhan anggaran sebesar Rp. 18 milyar untuk perhitungan dua putaran Pilkada.
“Pada putaran pertama membutuhkan anggaran sekitar Rp. 13 milyar. Sementara untuk putaran kedua membutuhkan sekitar Rp. 5 milyar. Namun, perhitungan itu hanya sebatas ajuan dari kami dan yang akan memutuskan adalah Pemkab Pangandaran,” katanya, kepada HR, Senin (18/08/2014).
Menurut Kikim, honor anggota KPPS merupakan anggaran terbesar dalam pelaksanaan Pilkada. Selain itu, anggaran untuk pengamanan aparat keamanan dan Panwaslu juga akan menyedot anggaran yang sangat besar. “Ajuan anggaran sebesar Rp. 18 milyar itu untuk seluruh kebutuhan, termasuk untuk anggaran pembentukan dan operasional Desk Pilkada Pemkab Pangandaran,” terangnya.
Kikim menambahkan, hasil pengkajian tim KPUD Ciamis, saat pemungutan suara Pilkada Pangandaran nanti membutuhkan sebanyak 760 TPS yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Pangandaran. “ Kita sudah menyelesaikan perencanaan pelaksanaan Pilkada Pangandaran. Minggu ini drafnya perencanaannya akan diajukan ke Pemkab Pangandaran, “ pungkasnya. (Bgj/Koran-HR)