Mobil dinas DPRD Kota Banjar dengan nomor polisi Z 1554 X yang mengalami kecelakaan di dusun Bubutulan, Desa Kertahayu, Kec. Pamarican, Kab. Ciamis, Sabtu sore (30/08/2014), merupakan Mobdin dari fraksi PDI P Kota Banjar.
Foto : Ntang/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sekretariat DPRD Kota Banjar, Drs. H. Ruswa Sumarna, M.Si., menyatakan, kecelakaan yang menimpa mobil dinas (Mobdin) DPRD Kota Banjar, dengan nomor polisi Z 1554 X, yang terjadi di dusun Bubutulan, Desa Kertahayu, Kec. Pamarican, Kab. Ciamis, sedang tidak dalam perjalanan kedinasan.
“Itu tidak dalam perjalanan kedinasan. Selain itu, saat terjadi kecelakaan juga sedang tidak dipakai yang bersangkutan,” jelasnya kepada HR Online saat dihubungi via telepon seluler, Sabtu sore, (30/08/2014).
Dikarenakan kecelakaan diluar kedinasan, lanjut Ruswa, perbaikan Mobdin tersebut menjadi pertanggungjawaban pihak yang menerima peruntukkan kendaraan dinas tersebut.
“Itu mobil dinas dari fraksi PDI P. Jadi mengenai pertanggungjawaban perbaikan akan menjadi tanggungjawab pemegang kendaraan,” tandasnya.
Mobdin tersebut, menurut Ruswa, sedang dipinjam oleh konstituen pemegang kendaraan dinas. Untuk itu, pihaknya kini tengah menunggu bagaimana keputusan musyawarah diantara pihak yang bersangkutan.
“Tadi juga saya meminta kendaraan tersebut untuk segera diamankan ke kantor DPRD Kota Banjar. Mengenai perbaikan kendaraan, kami masih menunggu keputusan mereka. Yang jelas negara tidak bisa menanggung biaya perbaikan tersebut,” tukasnya. (SBH/R1/HR-Online)