Senin, Mei 26, 2025
BerandaBerita PangandaranAkibat Marak PJU Ilegal, PLN Pangandaran Rugi Rp 181 Juta

Akibat Marak PJU Ilegal, PLN Pangandaran Rugi Rp 181 Juta

Manager PLN Rayon Pangandaran, Agus Kabulyadi. Foto: Madlani/HR

Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Sebanyak 63 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terdapat di wilayah Kabupaten Pangandaran diduga belum berijin atau ilegal. Akibat hal itu, Perusahaan Listik Negara (PLN) Rayon Pangandaran mengalami kerugian sebesar Rp 181.248.487,00.

Manager PLN Rayon Pangandaran, Agus Kabulyadi, Selasa (23/9/2014), mengatakan, setelah melakukan survey lapangan, pihaknya menemukan banyak PJU di wilayah Kabupaten Pangandaran yang ilegal atau belum berijin.

“Pada pengecekan awal, sedikitnya ditemukan 63 titik PJU ilegal,” katanya.

Agus meminta, Pemerintah Kabupaten Pangandaran segera menindaklanjuti hal itu. diantaranya dengan membuat legaitas PJU, dan melakukan perbaikan terhadap konstruksi PJU agar sesuai dengan standar.

Menindaklanjuti hal itu, kata Agus, PLN Rayon Pangandaran sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran, melalui Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Komunikasi dan Informasi (PUHUBKOMINFO) Kabupaten Pangandaran.

Akibat PJU ilegal itu, lanjut Agus, PLN mengalami kerugian sebesar Rp 181. 248.487,00. Jumlah itu terdiri dari jumlah total biaya pemasangan (BP) Rp 24.668.400,00, ditambah tagihan susulan (TS) PJU sebesar Rp 156.580.087,00. Jadi jumlah total kerugiannya adalah Rp 181.248.487,” pungkasnya.

Kabid Pertambangan Sumberdaya dan Energi, Dinas PU Hubkominfo, Lingling Nugraha, mengatakan, pihaknya tidak melakukan ekseskusi atau memutuskan, karena hal itu merupakan kewenangan PLN.

“Kewenangan kami hanya sebatas melayani permohonan legalisasi PJU yang dimohon oleh masyarakat melalui Kepala Desa. Untuk penertiban PJU Ilegal, kami serahkan sepenuhnya kepada PLN Rayon Pangandaran,” jelas Lingling.

Kadis PUHUBKOMINFO, Dadang Dimyati, menyarankan kepada pihak PLN untuk memutus terlebih dahulu aliran listrik PJU yang tidak berijin atau ilegal. Hal itu agar masyarakat mengetahuinya, serta pihak desa mengusulkannya sesuai dengan prosedur.

“Saya sarankan PLN bertindak tegas. Kalau memang benar ada PJU yang tidak dibayar pemerintah, putuskan saja,” jelas Dadang.

Dadang menuturkan, apabila PLN sudah mengetahui titik mana saja PJU yang ilegal, alangkah baiknya PLN menyarankan agar pemerintah desa dan kecamatan untuk mendata ulang, serta menempuh pemasangan secara prosedural.

“Setelah didata, silahkan mengajukan permohonan ke kami. Nanti segera dilakukan pendataan oleh Dinas,” pungkasnya. (Mad/Koran-HR)

Nelayan Batukaras Pangandaran Keluhkan Abrasi Pantai

Nelayan Batukaras Pangandaran Keluhkan Abrasi Pantai

harapanrakyat.com,- Nelayan di Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengeluhkan abrasi yang terjadi di sepanjang pantai. Mereka mengaku, akibat abrasi tersebut membuat kesulitan...
Belum Ditemukan, Proses Pencarian Pemuda yang Tenggelam di Sungai Cikidang Tasikmalaya Berlanjut Besok

Belum Ditemukan, Proses Pencarian Pemuda yang Tenggelam di Sungai Cikidang Tasikmalaya Berlanjut Besok

harapanrakyat.com,- Tim SAR gabungan menghentikan sementara proses pencarian pemuda bernama Wildan (22), yang tenggelam di Sungai Cikidang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Minggu (25/5/2025) sore. Lokasi...
Pabrik Pengolahan Tahu di Banjaranyar Ciamis Terbakar, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah

Pabrik Pengolahan Tahu di Banjaranyar Ciamis Terbakar, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah

harapanrakyat.com,- Sebuah pabrik pengolahan tahu di Dusun Pasiripis, Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar pada Minggu (25/5/2025). Dugaan sementara, sumber api...
Seorang Pemuda Tenggelam Saat Ambil Bola Voli di Sungai Cikidang Tasikmalaya

Seorang Pemuda Tenggelam Saat Ambil Bola Voli di Sungai Cikidang Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Seorang pemuda tenggelam di Sungai Cikidang, tepatnya di Pintu Air Sura Katiga, Kampung Sandaran Kaler, Desa Banjarsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,...
RSUD Ciamis akan Adakan Kelas Edukasi Persadia, Catat Tanggalnya

RSUD Ciamis akan Adakan Kelas Edukasi Persadia, Catat Tanggalnya

harapanrakyat.com,- RSUD Ciamis, Jawa Barat, bersama Persatuan Diabetes Indonesia (Persadia), akan mengadakan Kelas Edukasi untuk para penderita diabetes. Kelas edukasi yang berlangsung pada hari...
Hanya di bank bjb, Nonton Konser Showcase Hindia Bisa Sambil Nabung

Hanya di bank bjb, Nonton Konser Showcase Hindia Bisa Sambil Nabung

harapanrakyat.com,- bank bjb memberikan kemudahan buat penggemar musik untuk menonton konser Showcase Hindia. Konser bertajuk ‘25 on Blank Canvas!’ tersebut, akan berlangsung di Tennis...