Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita PangandaranAPM Pendidikan di Pangandaran Masih Rendah

APM Pendidikan di Pangandaran Masih Rendah

Foto: Ilustrasi

Cijulang, (harapanrakyat.com),-

Keberhasilan pembangunan di bidang pendidikan ditentukan seberapa besar angka partisipasi masyarakat, seperti meningkatnya peran pemerintah, masyarakat dan orang tua. ketiga komponen tersebut sebagai jalan keberhasilan atau tidaknya bidang pendidikan di suatu daerah.

Di Kabupaten Pangandaran, Angka Partisipasi Kasar (APK) sampai saat ini belum terdata lantaran masih menunggu dari BPN/BPS. Sedangkan untuk Angka Partisipasi Murni (APM) baru mencapai 19 persen, lantaran masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menyekolahkan anaknya tepat waktu.

Hal itu dikatakan Kabid. Pendidikan Non Formal dan Formal Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kab. Pangandaran, Drs. Tata, M.Pd., kepada HR, Senin (15/09/2014).

“Angka Partisipasi Kasar bisa lebih dari 100 persen sebab ada tambahan dari jenjang  yang seharusnya. Misal, ada siswa di atas 12 tahun masih sekolah di tingkat SD,” katanya.

Padahal idealnya, kalau melihat usia sekolah umur 0-2 tahun di kelas Taman Penitipan Anak atau TPA, usia 3-4 tahun masuk kelompok bersama atau Kober, 5-6 tahun masuk TK atau RA, 7-12 tahun SD, 13-15 tahun SLTP, dan usia 16-18 tahun di SLTA.

“Jadi rumusnya untuk mengetahui APK itu yakni, dari jumlah penduduk yang sekolah dibagi jumlah penduduk usia sekolah, dikali 100,” jelasnya.

Lebih lanjut Tata mengatakan, TPA dan Kober merupakan pra sekolah yang biayanya besar karena belum ada biaya subsidi dari pemerintah. Sehingga, perlu adanya kesadaran dari masyarakatnya itu sendiri.

Untuk mengetahui seberapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan di suatu jenjang pendidikan tertentu, tanpa melihat berapa usianya, dihitung menggunakan APK.

Sedangkan APM untuk mengukur proporsi anak yang sekolah tepat waktu, Kab. Pangandaran baru mencapai angka 19 persen, yaitu penduduk berusia 7-12 tahun yang bersekolah di tingkat SD.

Bila dilihat dari usia produktif anak sekolah bisa mencapai 80 persen. Karena, usia 46-70 tahun merupakan usia tidak produktif sehingga untuk pedidikan diarahkan ke Parenting. Kecuali pemkab menyediakan dana untuk program pendidikan Keaksaraan Fungsional (KF), Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) dan Kelompok Usaha Bersama(KUBe). “Untuk program pendidikan usia tidak produktif baru akan digulirkan,” katanya.

Tata menambahkan, pihaknya berharap ketiga komponen pendukung tersebut di atas dapat saling bekerjasama, sehingga out put pelayanan terhadap masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan dapat dinikmati oleh semua masyarakat. (Mad/Koran-HR)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...