Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita CiamisDudung: DPRD Ciamis Harus Mampu Rasionalisasikan UU Desa

Dudung: DPRD Ciamis Harus Mampu Rasionalisasikan UU Desa

Foto: Ilustrasi

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Menjelang diberlakukannya Undang-Undang No 6 Tahun 2014, tentang Desa, pada tahun 2015, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, harus sudah mulai beradaptasi dengan UU Desa dan peraturan pemerintah (PP) di bawahnya, meliputi PP 43 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan UU No 6, dan PP No 60 tahun 2014 tentang Dana Desa dari APBN.

“Anggota Dewan perlu melek hukum dan politik. Mereka juga harus mulai beradaptasi dengan UU Desa dan peraturan turunan dari UU tersebut,” kata H. Dudung Mulyadi, SH.,MH, Akademisi Hukum Kabupaten Ciamis, ketika ditemui HR belum lama ini.

Dudung menjelaskan, menjelang pemberlakukan UU Desa, anggota DPRD Ciamis dituntut untuk dapat merasionalisasikan (menjelaskan secara logis) isi serta kandungan dari UU Desa tersebut. Kemudian, menyusun peraturan daerah sebagai turunan dari UU desa dan PP tersebut.

“Ini seharusnya sudah mulai dipikirkan,” ucapnya.

Kepada HR, Dudung tidak berharap, di kemudian hari ada sejumlah kepala desa yang terjerat masalah hukum akibat kurang memahami peraturan perundang-undangan (UU Desa). Menurut dia, kewajiban anggota dewan untuk merasionalisasasikan UU tersebut kepada masyarakat.

BKBPMPD Optimis Desa Bisa Maju

Di tempat terpisah, Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BKBPMPD) Kabupaten Ciamis, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Asep Sutisna, Drs. M.Si, mengaku optimis dengan diberlakukannya UU Desa, seluruh desa di Kabupaten Ciamis akan lebih maju.

Asep menuturkan, sesuai dengan amanat UU Desa, PP 43 dan PP 60 tahun 2014, sumber daya manusia (SDM) pemerintahan di tingkat desa akan lebih terpacu untuk berkembang dan menjadi yang terbaik.

“Kami optimis, kemajuan desa bisa tercapai,” pungkasnya. (deni/Koran-HR)

Alienware Aurora 16, Laptop Gaming RAM 32 GB

Alienware Aurora 16, Laptop Gaming RAM 32 GB

Alienware Aurora 16 jangan sampai lepas dari incaran kalangan gamer. Hal ini karena laptop tersebut memang ditujukan oleh memenuhi kebutuhan gaming. Karena hal itu,...
Perjalanan Panjang Persib Bandung

Sempat di Peringkat 8, Berikut Perjalanan Panjang Persib Bandung hingga Juara Back to Back Liga 1 2024-2025

Perjalanan panjang Persib Bandung sebelum akhirnya berhasil menyegel gelar juara back to back tentunya melelahkan. Bahkan Tim Maung Bandung ini sempat terdampar di peringkat...
Sejarah Tari Topeng Cirebon, Jejak Budaya dari Masa ke Masa

Sejarah Tari Topeng Cirebon, Jejak Budaya dari Masa ke Masa

Sejarah Tari Topeng Cirebon sangat menarik untuk kita ulas lebih dalam. Tari Topeng adalah salah satu kekayaan budaya khas Indonesia yang berasal dari Cirebon,...
PAN Jawa Tengah

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Resmi Pimpin PAN Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Tengah resmi dipimpin Sakti Wahyu Trenggono usai terpilih secara aklamasi dalam Muswil PAN di Solo. PAN menargetkan kebangkitan...
Panduan Lengkap untuk Membuka Brankas Pribadi di Oppo

Panduan Lengkap untuk Membuka Brankas Pribadi di Oppo

Oppo merupakan salah satu brand besar yang sudah merajai pasar smartphone di Indonesia. Nama dan popularitasnya tidak perlu diragukan lagi, terlebih dengan keberadaan berbagai...
Aksi Protes Jalan Rusak

Aksi Protes Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Neglasari Kota Banjar Tanam Pohon Pisang dan Pepaya

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan aksi protes jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. Mereka melakukan protes...