Foto: Ilustrasi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan sistem online ternyata masih belum sempurna. Di Kabupaten Pangandaran, misalnya, masih ditemukan nomor peserta CPNS ganda, meski cara pendaftarannya dengan menggunakan sistem teknologi canggih.
Riki, warga Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, merupakan salah satu calon peserta CPNS di Pemkab Pangandaran yang menjadi korban nomor peserta ganda.
Menurut Riki, saat melakukan pendaftaran (log in) CPNS di website panselnas.menpan.go.id, dirinya dikejutkan ketika nomor peserta yang sudah didapatnya setelah melakukan proses pendataan (username) di website tersebut selanjutnya tidak bisa mengakses pendaftaran.
“Ketika permintaan pendaftaran saya ditolak, kemudian muncul keterangan bahwa nomor peserta saya sama dengan peserta CPNS lain yang sudah mendaftar di formasi Pemkab Pangandaran,” katanya, kepada HR, Kamis (18/09/2014).
Riki menambahkan, nomor peserta CPNS diambil dari nomor NIK KTP. Dia pun mengaku heran proses pendaftaran dengan sistem teknologi canggih masih bisa terjadi kekeliruan. “ Saya juga belum tahu apa penyebabnya hingga terjadi nomor peserta ganda. Akibatnya, saya tidak bisa melakukan pendaftaran CPNS,” katanya kesal.
Permasalahan terkait pendaftaran CPNS sistem online, juga dialami Restu, warga Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis. Dia mengaku sudah melakukan registrasi pendaftaran CPNS melalui website panselnas dan sudah ada jawaban bahwa sudah berhasil melakukan proses pendataan (username).
Setelah berhasil mendaftar, kata Restu, kemudian ada konfirmasi untuk melakukan tahapan selanjutnya dan tata caranya akan dikirim melalui email. Namun, setelah ditunggu selama 2×24 jam, belum ada balasan email yang masuk.
“Saya juga bingung, kenapa sampai saat ini belum ada balasan email. Hal itu berbeda dengan teman saya yang hanya beberapa jam setelah melakukan pendaftaran username, langsung mendapat kiriman email,” ujarnya, kepada HR, Kamis (18/09/2014).
Restu pun mengaku bingung dirinya harus mengadu kepada siapa agar bisa melakukan pendaftaran CPNS. “ Karena Bagian Kepegawaian Setda Panagndaran mengaku tidak tahu apa-apa, karena proses pendaftaran langsung diopreasikan dari sistem di Kemenpan,” ungkapnya. (Ntang/R2/HR-Online)