Sebuah benteng yang diduga bekas pertahanan tentara Jepang, di Dusun Putrapinggan, Desa Putrapingan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, kini puing-puingnya masih tersisa dan tidak terawat. Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Sebuah benteng yang diduga bekas pertahanan tentara Jepang waktu jaman penjajahan silam, kini puing-puing bangunannya masih tersisa. Bangunan itu berada di Dusun Putrapinggan, Desa Putrapingan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, tepatnya berada di belakang Rumah Makan Bakar Ikan Simpang Tiga.
Menurut Pemilik Rumah Makan Simpang Tiga, Ayuk, bangunan benteng tersebut berada di tanah miliknya. Namun, waktu membeli tanah tersebut dari pemilik sebelumnya, belum diketahui bahwa di areal tanah itu ada sebuah bangunan benteng kuno.
“Waktu membangun bangunan rumah makan ini, seluruh pekerja bangunan sempat dikagetkan saat mengali tanah. Waktu itu ditemukan sebuah bangunan yang tidak lazim di jaman sekarang,” katanya, kepada HR, pekan lalu.
Ayuk menambahkan, setelah diteliti bersama warga sekitar, juga menanyakan informasi terkait riwayat tanah tersebut kepada sesupuh setempat, kemudian diketahui bahwa bangunan itu merupakan benteng pertahanan tentara Jepang yang sudah terkubur selama puluhan tahun.
Sejak bangunan tersebut ditemukan, lanjut Ayuk, hingga sekarang dibiarkan begitu saja dan tidak ada yang merawat. “Jika bangunan itu digali lebih dalam, sebenarnya masih ada sambungannya, seperti lorong bangunan bawah tanah. Hal itu diketahui, karena saat digali tampak ada lorong yang menjorok ke samping,” ungkapnya.
Namun begitu, kata Ayuk, dirinya sebagai pemilik tanah, enggan melakukan penggalian tanah lebih dalam. “Alasannya, saya takut saja kalau memang benar di bangunan itu ada lorong bawah tanah. Makanya, bagi saya tidak penting untuk menggali bangunan tersebut. Lagi pula di sekeliling bangunannya sudah dipenuhi rumput dan sangat tidak terawat,” ujarnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat setempat, Sendi, mengatakan, bangunan yang diduga peninggalan tentara Jepang itu seharusnya diteliti lebih dalam oleh ahli sejarah. Apabila bangunan itu benar memiliki unsur sejarah, maka harus dikelola dan dirawat oleh Pemkab Pangandaran.
“Bisa saja bangunan itu menjadi tempat wisata sejarah dan menjadi aset Pemkab Pangandaran, meskipun kondisinya sudah kusam. Tetapi jika diteliti lebih dalam, bisa saja bangunan itu memiliki cerita sejarah menarik tentang kondisi Pangandaran di saat jaman penjajahan Jepang yang perlu diketahui oleh generasi sekarang,” ujarnya. (Ntang/Koran-HR)