Foto: Ilustrasi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Politisi PAN (Partai Amanat Nasional) asal Kabupaten Pangandaran, H. Ino Darsono, menegaskan, pihaknya belum menentukan arah politik meski beberapa partai politik (parpol) sudah memulai membangun komitmen koalisi jelang pelaksanaan Pilkada Pangandaran tahun depan.
Menurut dia, pihaknya saat ini tengah menunggu perkembangan Rancangan Undang- undang (RUU) tentang Pilkada yang menurut kabar akan segera disyahkan oleh DPR RI.
“Dalam pembahasan RUU Pilkada yang saat ini tengah digodok di DPR ada beberapa hal krusial, dimana ada perdebatan dalam mekanisme pemilihan kepala daerah. Menurut kabar, ada Fraksi di DPR yang mengkhendaki pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sedangkan ada juga Fraksi yang ingin mempertahankan sistem pemilihan langsung,” katanya, kepada HR, Minggu (07/09/2014).
Karena kondisi itu, lanjut Ino, PAN belum membahas lebih jauh soal kerjasama koalisi dengan parpol lain. “ Kita tunggu dulu keputusan soal RUU Pilkada ini seperti apa. Setelah ada keputusan, baru kita mulai melangkah,” katanya.
Ino menungkapkan, apabila pada bulan September ini RUU Pilkada disyahkan dan opsi pemilihan kepala daerah diputuskan dengan melalui mekanisme dipilih oleh DPRD, tentunya bakal merubah peta politik di Pilkada Pangandaran. “Makanya, kami tidak mau terburu-buru melangkah dalam menentukan arah koalisi. Kita tunggu dulu perkembangan di DPR keputusannya seperti apa,” katanya.
Seperti diketahui, DPR RI saat ini tengah menggondok RUU tentang Pilkada. Rencananya, dalam waktu dekat ini RUU tersebut akan segera disyahkan. Seperti santer diberitakan sejumlah media nasional, bahwa saat ini terjadi perdebatan alot dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR. Perdebatan itu terjadi, diduga imbas dari konstelasi politik pasca Pilpres.
Fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam koalisi merah putih (parpol pendukung Prabawo-Hatta) mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD seperti halnya pernah dilakukan sebelum masa reformasi. Sementara Fraksi-fraksi pendukung Jokowi- JK (PDIP, Hanura dan PKB) tetap mempertahankan mekanisme pemilihan kepala daerah langsung seperti yang sudah berjalan saat ini.
Jika perdebatan ini akhirnya diselesaikan melalui voting di DPR, dipastikan kubu koalisi merah putih yang akan menang. Pasalnya, Fraksi-fraksi yang tergabung dalam koalisi merah putih mendominasi jumlah kursi di DPR. Dengan begitu, opsi pemilihan kepala daerah dengan mekanisme dipilih oleh DPRD berpelung besar yang nantinya akan dipilih.
Jika menilik ke Pilkada Pangandaran, dimungkinkan akan terjadi perubahan peta politik bila opsi yang diputuskan nanti menetapkan kepala daerah dipilih DPRD. Jika begitu, komitmen 5 Parpol di Pangandaran (PDIP, Golkar, PPP, PKS dan Demokrat) yang sudah membangun komitmen koalisi terancam bubar. Pasalnya, manuver yang dilakukan oleh koalisi merah putih di DPR disebut-sebut sebagai kepentingan untuk merebut kekuasaan di tingkat daerah. Parpol yang tergabung dalam koalisi merah putih ini juga disebut-sebut ingin merebut posisi kepala daerah di seluruh daerah di Indonesia. (Mad/R2/HR-Online)