Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita BanjarKamar Kost Dipakai Mesum, MUI Banjar Keluarkan Fatwa Haram

Kamar Kost Dipakai Mesum, MUI Banjar Keluarkan Fatwa Haram

Ketua MUI Kota Banjar, KH. Ridwan Mansur

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Maraknya tempat kost di Kota Banjar yang disinyalir disalahgunakan menjadi tempat mesum, oleh sejumlah pasangan muda-mudi mendapat tanggapan beragam dari kalangan ulama. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar, KH. Ridwan Mansur, mengatakan, perbuatan asusila, atau mesum yang dilakukan di tempat kost oleh pasangan bukan muhrim, hukumnya haram.

“Kami keluarkan fatwa haram hukumnya atas pasangan remaja bukan muhrim berada di tempat kost, karena dapat mengundang dampak negatif, dan dapat melakukan pergaulan bebas seks,” kata Ridwan, kepada HR, Senin (15/09/2014).

Menurut dia, bila dibiarkan, maka pasangan muda-mudi seperti itu diibaratkan seperti sarang nyamuk yang mengotori lingkungan. Dengan demikian, sarang nyamuk tersebut harus diberantas.

Ridwan juga mengaku miris, dan prihatin melihat kondisi pergaulan sebagian kalangan anak remaja di Kota Banjar, yang belakangan dinilai semakin mengkhawatirkan. Pihaknya berharap, kepada pemerintah melalui instansi terkait, agar segera mengambil solusi atas permasalahan tersebut.

“Kita melihat kondisi pergaulan remaja semakin tidak terkendali. Nah, kita harapkan peran pemerintah terus dioptimalkan untuk melakukan edukasi, atau pembinaan mental kepada mereka, khususnya yang masih berstatus pelajar,” harap Ridwan.

Pendapat serupa dikatakan Pembina MUI Kota Banjar, KH. Munawir Abdurrohim, MA. Menurut dia, pemerintah dinilai kurang ketat dalam pengawasannya. Untuk itu pihaknya meminta pemerintah supaya tempat-tempat, yang diduga dipakai perbuatan asusila harus diawasi secara berkelanjutan.

“Kami minta kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan kepolisian untuk mengawasi. Dan selalu memantau tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat maksiat oleh masyarakat,” kata Munawir.

Sebab, lanjutnya, kalau patroli dilakukan secara rutin, maka orang-orang yang hendak melakukan perbuatan mesum di kawasan tersebut atau di tempat kost, akan berfikir ulang untuk berbuat, karena takut kepergok dan ditangkap petugas.

Dengan demikian, perlu adanya Perda yang mengatur tempat kost, dan harus ditindak lanjuti. Selain itu, perlunya ada pemberdayaan, atau pelaksanaan pembinaan mental terhadap masyarakat, terutama para remaja secara berjenjang dan berkelanjutan.

“Penegak aturan tugasnya turun ke lapangan secara berkesinambungan. Jangan diam saja. Jangan sampai kejadian seperti itu menjadi-jadi. Kalau ada kejadian atau laporan dari pihak lain, baru dilaksanakan razia,” tukasnya.

Hal lainnya, kata dia, bukan hanya pergaulan seks bebas remaja saja, tapi ada juga minuman keras, perjudian, tawuran dan lain sebagainya. Itu semua akan merusak karaktek pemuda sebagai generasi penerus bangsa dan meresahkan masyarakat sekitar.

Dalam melakukan pemberdayaan, tentunya perlu dibarengi sumber dana serta pemantauan yang jelas. Sebab, di setiap desa dan kecamatan ada MUI, DMI dan organisasi lainnya. Lembaga tersebut harus diberdayakan dan diberi anggaran untuk melaksanaan pembinaan mental.

Menurut Ridwan, selama ini anggaran bidang keagamaan di Kota Banjar sangat minim, dimana pengalokasian dari APBD hanya sebesar 2 persen. Itu pun sebagian besar untuk bidang fisik, seperti memperbaiki fasilitas mushola, mesjid dan madrasah.

“Tapi yang lebih pasti adalah moral pelaku atau remajanya itu harus diperbaiki. Jadi berangkat dan berawal dari tingkah laku semua masyarakat, Insya Allah kalau semua masyarakat selalu mengedepankan akhlak maka tidak akan ditemukan lagi perbuatan tercela,” kata Munawir. (Nanks/Koran-HR)

Cara Pasang Klakson Telolet Buat Motor, Dijamin Mudah dan Aman

Cara Pasang Klakson Telolet Buat Motor, Dijamin Mudah dan Aman

Hingga saat ini, klakson telolet buat motor masih menjadi modifikasi populer bagi pengendara. Selain unik, penggunaan klakson motor ini juga menjadi identitas menarik bagi...
Umidigi Note 100A, Smartphone Terjangkau dengan Performa Andal

Umidigi Note 100A, Smartphone Terjangkau dengan Performa Andal

Umidigi Note 100A resmi rilis pada Februari 2025 kemarin. Rilisnya HP Umidigi ini sontak saja langsung mencuri perhatian pecinta gadget berkat kombinasi harga terjangkau...
Hadits Tentang Hewan Kurban Lengkap dengan Keutamaannya

Hadits Tentang Hewan Kurban Lengkap dengan Keutamaannya

Umat muslim jangan sampai lewatkan hadits tentang hewan kurban. Terlebih lagi jelang hari raya Idul Adha. Dengan mengetahui bacaan tersebut, maka bisa berkurban sesuai...
Patroman Roller Squad

Liburan Asyik ala Patroman Roller Squad di Taman Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Mengisi waktu santai sore hari saat akhir pekan dengan berlatih menjadi kegiatan rutin bagi pecinta sepatu roda yang tergabung dalam Komunitas Patroman Roller...
Suzuki Fronx 2025, SUV Pilihan bagi Penggila Mobil Modern

Suzuki Fronx 2025, SUV Pilihan bagi Penggila Mobil Modern

Suzuki Fronx 2025 menjadi salah satu SUV pilihan terbaik di tahun ini. Mobil Suzuki terbaru tersebut menawarkan desain interior mewah dan elegan dengan mesin...
Pergerakan Tanah di Kecamatan Sukamantri

Pergerakan Tanah di Kecamatan Sukamantri Ciamis, Puluhan Rumah, Mushola dan Jalan Rusak

harapanrakyat.com,- Pergerakan tanah di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebabkan 43 rumah, satu bangunan mushola dan jalan kabupaten yang ada di tiga dusun...