Foto : Ilustrasi
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Proses hukum, kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah Banjar Water Park (BWP), yang diusut Kejaksaaan Negeri (Kejari) Banjar, hingga kini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Gunawan, mantan Dirut BWP.
Kasi. Pidsus Kejari Banjar, Adrian Paromai, SH., saat ditemui HR di ruang kerjanya, Selasa (16/09/2014), mengatakan, pemeriksaan dan penyidikan masih difokuskan kepada tersangka Gunawan, yaitu tentang penyertaan modal sebesar Rp.1,8 miliar. Sehingga, nantinya akan diketahui bagaimana pertanggungjawaban dana tersebut oleh tersangka.
“Karena sekarang ini masih fokus terhadap pemeriksaan tersangka yang berkutat pada pertanggungjawaban penyertaan modal dana sebesar 1,8 miliar rupiah, jadi belum diperoleh keterangan adanya tersangka baru,” katanya.
Adrian berjanji, pihaknya akan terus bekerja untuk menuntaskan perkara tersebut. Dia juga menunjukan berkas pemeriksaan yang sedang ditata bersama stafnya untuk pemrosesan lebih lanjut.
“Kita tunggu saja hasil perkembangannya nanti. Kalau sudah beres dipemeriksaan tersangka, yang fokus tentang pengeloaan keuangan BWP. Insya Alah secepatnya dilakukan ekspos di lingkungan Kejari Banjar,” ujarnya.
Namun diakui Adrian, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Pengawas BWP pada hari Senin (15/09/2014). Tapi pemeriksaan tersebut tidak berlangsung lama, dan pihaknya akan menindaklanjuti lagi setelah pemeriksaan terhadap tersangka Gunawan selesai. (Nanang S/Koran-HR)