Foto : Ilustrasi
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Setelah berunjukrasa ke kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kota Banjar, Selasa (02/09/2014), massa ormas Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar, untuk menagih janji terkait penuntasan kasus dugaan korupsi penyertaan modal Banjar Water Park (BWP). Pasalnya, mereka menilai kasus tersebut terkesan berlarut-larut dan tidak dituntaskan.
Mereka mengaku bosan harus terus menagih janji aparat kejaksaan, terkait penuntasan kasus BWP yang menyeret tersangka mantan Dirut BWP, namun sampai saat ini belum juga ditahan.
Tak hanya itu, ormas Geram pun menagih penuntasan kasus dugaan mark up pembelian tanah SMKN 4 Banjar yang disinyalir telah terjadi penyimpangan. Mereka mendesak aparat kejaksaan untuk menuntaskan perkara tersebut.
Menanggapi tuntutan dari para demonstran, Plt. Kepala Kejari Banjar, Patris Yusrianjaya, SH., menjelaskan, bahwa pihaknya masih terus bekerja untuk menyelesaikan tunggakan perkara yang belum selesai.
Terkait kasus BWP, menurut Patris, pihaknya akan segera memanggil tersangka yang sampai saat ini masih belum ditahan. Rencananya Kajari Banjar akan mengevaluasi kasus dugaan korupsi di BWP yang dimungkinkan tersangkanya akan bertambah.
Lantaran, Patris menilai kasus korupsi penyertaan modal senilai Rp.1,8 miliar rupiah tidak mungkin dikerjakan oleh satu orang saja, sehingga sangat dimungkinkan ada tersangka lain yang terlibat.
“Untuk kasus BWP, kita baru tahap pemanggilan tersangka. Sedangkan mengenai penahanan atau tidaknya, nanti penyidik yang berpendapat,” katanya.
Patris menambahkan, untuk sementara ini yang ditetapkan sebagai tersangka baru satu orang, dan akan dievaluasi kemungkinan ada pihak lain. Kejari Banjar juga berjanji akan segera menuntaskan kasus tersebut, dan menuntaskan sejumlah perkara lainnya. (Hermanto/Koran-HR)