Seorang oknum PNS asal Kab. Pangandaran, berinisial H, bersama teman wanitanya saat diinterogasi di Makopolresta Banjar. Photo: Madlani/HR.
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil Kegiatan (PNS) asal Kab. Pangandaran, terjaring razia gabungan yang dilakukan jajaran Polresta Banjar dengan Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, saat sedang ngamar bersama seorang pegawai farmasi yang statusnya bukan pasangan resmi, di sebuah hotel di Kota Banjar, Sabtu malam, (20/09/2014).
Razia kamar kost-kostan dan hotel yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu merupakan kegiatan rutin pihak Polresta Banjar maupun Satpol PP, dalam upaya menjaga ketertiban sekaligus kenyamanan masyarakat Kota Banjar.
Selain itu, razia gabungan juga merupakan hasil pengembangan atas laporan dan informasi dari masyarakat, terkait adanya indikasi rumah kost dan hotel banyak disalah gunakan menjadi tempat mesum pasangan bukan muhrim.
“Operasi pekat ini bertujuan untuk menertibkan kegiatan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat kota Banjar, berdasarkan hasil pengembangan informasi dari masyarakat,” kata Kasat. Intelkam Polresta Banjar, AKP. Rosidi, yang memimpin langsung operasi tersebut.
Pihaknya langsung mengamankan seorang oknum PNS Pangandaran berinisial H (46), warga Desa Pamatican, RT.1/1, Kec. Pamarican, Kab. Ciamis, dan teman wanitanya berinisial T (32), warga Dusun Cipurut, Desa Cijulang, Rt.1/8, Kec. Cihaurbeuti, Kab. Ciamis. (Madlani/R3/HR-Online)