Dua tersangka kasus trafficking (perdagangan manusia) saat diperiksa penyidik di Mapolresta Banjar, Kamis (18/09/2014). Foto: Hermanto/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Jajaran Satuan Reskrim Polres Banjar, kembali berhasil mengungkap jaringan sindikat trafficking (perdagangan manusia) di Kota Banjar. Kini petugas menciduk 2 orang pria yang berperan sebagai pencari tenaga kerja, khususnya remaja di bawah umur untuk di pekerjakan di sebuah rumah makan di wilayah Jakarta.
Kedua pria tersebut berhasil membawa 11 korban dan semuanya perempuan. Kedua pria yang ditahan adalah YS (40) warga Sumanding kota Banjar dan OMS (40), warga kelurahan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.
Menurut keterangan polisi, dalam aksinya YS bertugas untuk mencari tenaga kerja. YS kemudian mencari kesetiap kampung-kampung dengan menjanjikan gaji sebesar Rp. 1 juta rupiah per bulan. Sedangkan OMS bertugas sebagai penjemput tenaga kerja dari Jakarta.
Jaringan ini terungkap ketika orang tua dari empat korban melaporkan ke pihak kepolisian. Menurut polisi, selain anaknya di bawah umur, kepergian mereka pun tidak direstui orang tuanya. Sehingga hal itu dapat menjadi bukti dan dasar bagi polisi untuk menangkap YS dan OMS.
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Shohet SH, MH, mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap calon tersangka seorang perempuan yang berinisial “R”. Menurutnya, diduga ia ada di dalam jaringan tersebut.“Kami sekarang sedang memeriksa seorang perempuan berinisial “R”,”katanya, kepada HR, Kamis (18/09/2014)
Kedua tersangka YS dan OMS kini harus mendekam di balik jeruji tahanan Polresta Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka akan dijerat pasal 88 no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Hermanto/R2/HR-Online)