Pembangunan proteksi Tebing Sungai di wilayah Desa Gereba, Kecamatan Cipaku, sudah hampir mencapai 40 persen. Photo : Eji Darsono/ HR
Kawali, (harapanrakyat.com),-
Pembangunan Proteksi Tebing Sungai di Dusun Ciroyom, Desa Gereba, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, disoal Pemerintahan Desa Kawali. Pasalnya, Pemdes Kawali menilai bahwa program tersebut tidak tepat sasaran.
Menurut Pemdes Kawali, semestinya pembangunan proteksi tebing tersebut dilakukan di blok pesawahan Kertasana. Pasalnya, proteksi tebing tersebut sesuai dengan keterangan resmi, seharusnya berada blok Kertasana merupakan daerah rawan banjir.
Kepala Desa Kawali, Ismail Marzuki, didampingi Kaur Ekbang, Jojo, Senin (25/8/2014), mengungkapkan, merujuk surat pemberitahuan dari pihak rekanan, Nomor : 022/CV JM/ Cms / VII / 2014, program pembangunan proteksi tebing itu dilakukan di wilayah Desa Kawali.
Ismail mengaku tidak mengetahui penyebab kenapa pengerjaan pembangunan tebing proteksi tersebut justru berada di wilayah Desa Gereba. Diapun menilai lokasi pembangunan tebing proteksi itu menjadi tidak tepat sasaran.
“Apalagi, pada verifikasi pertama, lokasi pembangunan tebing proteksi tidak berada di dekat jembatan, melainkan di blok pesawahan Kertasana” katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Gereba, melalui Kaur Keuangan, Rohanah, menilai wajar apa yang disampaikan Pemdes Kawali terkait hal itu. Terlebih, pada papan informasi yang dipasang pihak rekanan, tertera nama ‘Kawali / Cipaku‘.
Rohanah memastikan, pihaknya pun sudah mengajukan proposal ke Pemerintah Kabupaten Ciamis terkait pembangunan proteksi tebing sungai. Sama seperti Pemdes Kawali, Pmdes Gerab pun mendapatkan surat dari pihak rekanan.
Sementara itu, Kuswali, pelaksana pembangunan proteksi tebing sungai, mengaku, pembangunan proteksi tebing untuk wilayah Desa Gereba akan digarap sepanjang 50 meter. Kemudian 40 meter sisanya masuk wilayah Desa Kawali.
“Kami hanya pelaksana, tergantung perintah,” katanya.
Petugas dari Dinas Bina Marga Kabupaten Ciamis, Sutarsa, ketika ditemui di ruang Kepala Desa Kawali, menjelaskan, alokasi dana Proteksi Tebing Sungai bersumber dari APBD Kabupaten. Program tersebut diperuntukan untuk dua desa.
“Namun, jauh sebelumnya program tersebut sudah dicanangkan untuk Desa Kawali,” pungkasnya. (dji/Koran-HR)