Foto: Ilustrasi
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Mulai tahun 2015, seluruh desa di Kota Banjar yang jumlahnya 16 desa, dipastikan akan mendapat dana sekitar Rp.2 miliar dari Alokasi Dana Desa (ADD), dan 10% dari dana transfer daerah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa Kesatuan Bangsa dan Politik (PMPDKBPol) Kota Banjar, Wawan Gunawan, SP.,M.Si., didampingi Kasi. Pemerintahan Desa, Krisdianto, saat ditemui HR diruang kerjanya, Senin (25/08/2014).
Informasi tersebut diperoleh Wawan setelah dirinya mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintahan dan Masyarakat Desa (Rakornas PMD) di Jakarta, Rabu (20/08/2014), dimana semua daerah, termasuk Kota Banjar, perlu dipersiapkan.
“Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa pemerintah pusat wajib mengalokasikan dana untuk desa sebesar 10 persen dari APBN,” katanya.
Dengan menerima dana sebesar itu, pihaknya selaku OPD teknis harus siap, termasuk regulasi di Kota Banjarpun harus siap, dalam hal ini bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Banjar, dan bagian lainnya yang terkait dalam pelaksanaan UU Desa, tak terkecuali pemdes sebagai penerima dana, dan kecamatan selaku pembina.
Terlebih, Peraturan Pemerintah (PP) dari turunan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa telah keluar, yaitu PP 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014.Serta ada lima PP yang akan disyahkan akhir bulan Agustus ini, diantaranya PP tentang Pengelolaan Keuangan Desa, PP Pengelolaan Asset Desa, PP Musyawarah Desa (Musdes), PP Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan PP RPJMDes. Selebihnya belasan PP akan turun akhir tahun 2014.
Sementara itu, Kasi. Pemerintahan Desa PMPDKBPol Kota Banjar, Krisdianto, menambahkan, besaran nilai ADD sesuai UU Desa diperoleh dari perhitungan dana perimbangan dikurangi Alokasi Dana Khusus (DAK) dikali 10% (Perimbangan-DAK x 10%).
Melihat dari hasil perhitungan tersebut ditambah dari APBN, maka setiap desa di Kota Banjar sedikitnya akan menerima Rp.2 miliar.“Itu baru dari dua pos dana. Masih ada sejumlah pos dana yang diperuntukkan dan diterima desa, seperti dana infrastruktur, Bantuan Keuangan, Bantuan Provinsi, dan Dana Kinerja, semua itu tetap berjalan seperti biasa,” terangnya.
Jika setiap desa di Kota Banjar diasumsikan memperoleh ADD dan limpahan APBN masing-masing Rp.2 miliar, maka total dana yang masuk ke desa di Kota Banjar beserta dana dari pos yang lain, makaper tahun bisa mendekati angka lebih Rp.2 milyar.
“Dana tersebut akan ditransfer ke rekening pemerintah daerah, kemudian dilanjutkan ke rekening bendahara desa.Ini jelas menjadi tugas berat bersama.Mulai sekarang kita segera mengadakan rapat intern dengan dinas terkait guna membahas segala kemungkinan demi terwujudkan pembangunan desa yang madani,” pungkas Krisdianto. (Nanks/Koran-HR)