Kawasan perbatasan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran dengan Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap. Foto: Istimewa/Net
Kalipucang, (harapanrakyat.com),-
Pemkab Pangandaran berencana akan membangun tugu batas dan kawasan rest area di daerah perbatasan Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran dengan Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap. Proyek pembangunan yang akan menghabiskan anggaran sektiar Rp. 1,2 milyar ini, rencananya akan dibantu dari anggaran Pemprov Jabar.
Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Pangandaran, Drs. Tatang Mulyatna, MM, mengatakan, areal pembangunan tugu batas dan rest area tersebut akan dibangun di atas tanah milik PT KAI. Pihaknya, lanjut dia, sudah melakukan kesepakatan dengan PT KAI untuk mempergunakan tanah tersebut.
“Tahap pengkajiannya sudah selesai, kini kita tinggal mengajukan proposal ke Pemprov Jabar untuk memohon bantuan anggarannya. Mudah-mudahan tahun depan pembangunannya sudah bisa terealisasi,” katanya, kepada HR, Senin (08/09/2014).
Tatang menambahkan, dari hasil penghitungan perencanaan, dibutuhkan anggaran sekitar Rp. 1, 2 milyar untuk membangun tugu batas berikut bangunan rest area. Menurut dia, pembangunan tugu batas di daerah perbatasan tentunya sangat penting, apalagi di perbatasan tersebut tidak hanya untuk kepentingan Pemkab Pangandaran, tetapi juga sebagai wajah daerah Provinsi Jawa Barat di bagian selatan.
“Makanya, kami akan mendesain tugu perbatasan itu semenarik mungkin, dengan menonjolkan ciri khas Pangandaran dan Jawa Barat,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun HR di lapangan, areal tanah seluas 300 bata yang akan dijadikan tugu batas dan rest area itu kini masih dimanfatkan sebagai lahan pertanian oleh masyarakat setempat. Sementara pihak PT KAI sudah tidak memperjanjang sewa tanah tersebut kepada masyarakat sejak tahun 1986.
Dengan begitu, dalam proses peralihan pemanfaatan lahan tidak akan terjadi kendala apabila pihak Pemkab Pangandaran akan membangun tugu batas dan rest area di areal tanah tersebut. (Ntang/Koran-HR)