Foto : Ilustrasi
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Banjar Water Park (BWP), menjadi perhatian serius pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
Hal itu dikatakan, Plt. Kajari Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Patris Yustrianjaya, SH.. Menurutnya, pihaknya akan menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan plat merah tersebut.
Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Dirut BWP masih terus dilakukan hingga saat ini, seperti dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Andrian Paromai, SH., saat dikonfirmasi HR Online, di ruang kerjanya, Senin, (08/09/2014).
“Meski yang bersangkutan belum ditahan, bukan berarti kami diam. Kami tetap serius tangani kasus tersebut,” kata Andrian.
Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka, lanjut Andrian, masih dalam tahap pengembangan penyidikan. “Tidak dilakukan penahanan karena penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara, dari pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jabar,” tambanya.
Artinya, jelas Andrian, pihaknya akan turun ke lapangan guna melengkapi data. “Soal kapan yang bersangkutan resmi ditahan, tinggal menunggu hasil audit BPKP,” tukasnya. (Nanang S/R1/HR-Online)