Hj. Yani Herawati memperlihatkan BAP pelaporan terhadap Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, seusai pemeriksaan pihak kepolisian di Polresta Banjar, Senin, (13/10/2104). Photo: Hermanto/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Akibat berselisih dengan Hj. Yani Herawati, Warga Lingkungan Parunglesang, RT 1/9, Kelurahan Banjar, Kec. Banjar, Kota Banjar, yang terjadi pada hari Minggu (12/10/2014), sekitar pukul 7.30 WIB. Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, dilaporkan ke pihak kepolisian Kota Banjar, dengan tudingan penganiyaan , Senin, (13/10/2014).
Dugaan penganiyaan terhadap Yani, dipicu karena permasalahan pribadi kedua belah pihak. Akibat kerjadian tersebut, korban mengalami lebam dibagian wajahnya, dan melakukan visum ke RSUD Kota Banjar.
Hj Yani menuturkan kronologis penyerangan terhadap dirinya. Saat itu, dirinya sedang berada didalam rumah, tanpa disangka Hj. Ade Uu Sukaesih mendatangi rumahnya, dan tiba-tiba langsung memarahi dirinya.
Saat amarah memuncak, Hj. Ade Uu, lanjut Yani, langsung menampar wajahnya. Atas perlakuan tersebut dirinya tidak melakukan pembalasan, hanya terdiam dan kaget.
“Atas kejadian tersebut, saya melaporkan Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, karena telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap saya,” ucapnya kepada sejumlah awak media di Polres Kota Banjar.
Wakapolres Kota Banjar, Kompol. Sukana Hermansyah, saat dikonfirmasi HR, membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilakukan Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, terhadap Hj. Yani Herawati. Hingga saat ini, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Kami menjalankan pemeriksaan sesuai dengan prosedur hokum yang berlaku. Kemudian, kami pun akan memeriksa keterangan para saksi yang berada di tempat kejadian,” jelasnya.
Polresta Banjar, lanjut Sukana, pihaknya kini sedang mempelajari permasalahan tersebut. Dan hanya baru korban saja yang telah diperiksa. Dirinya pun menegaskan, akan menangani permasalahan tersebut hingga tuntas.
Penyebab Diduga Teror SMS
Tio Satrio Nugraha, pihak yang mewakili keluarga besar dr. Herman Sutrisno dan Hj. Ade Uu Sukaesih, menjelaskan, pihaknya menyesalkan kejadian yang dipicu oleh kesalahfahaman tersebut.
Kejadian tersebut, lanjut Tio, merupakan puncak kemarahan Hj. Ade Uu Sukaesih atas tuduhan adanya hubungan antara dr. Herman dengan Hj. YH. Dengan masuknya beberapa pesan singkat (SMS) yang masuk ke Hj. Ade Uu Sukaesih sejak bulan Februari silam.
Isi SMS dari nomor yang tidak dikenal itu, intinya menyebutkan, adanya hubungan antara dr. Herman dan Hj. YH. “Isinya cenderung menteror dan memprovokasi Hj. Ade Uu Sukaesih secara intens. Sementara, dr Herman telah berulang kali membantah tuduhan tersebut,” jelasnya.
Isi SMS itulah yang telah membakar api cemburu Hj. Ade Uu Sukaesih, hingga akhirnya meledak seperti sekarang. Karena sebab itulah, pihaknya memandang kejadian tersebut sebagai suatu hal yang manusiawi.
“Meski beliau Walikota, tapikan juga wanita, manusia biasa. Mana ada istri yang tak marah bila suaminya diganggu. Tapi kami perlu jelaskan juga, bahwa tuduhan perselingkuhan itu tak pernah terbukti,” bebernya.
Terkait aksi pemukulan, menurut Tio, hal itu merupakan tindakan spontan saat perselisihan terjadi, jadi bukan suatu hal yang direncanakan. “Soal pemukulan saya kira tidak separah yang dituduhkan. Itu akibat reflex saja saat berselisih,” ujarnya.
Sementara terkait pelaporan terhadap pihak kepolisian, pihaknya lanjut Tio, sangat menghormati proses hokum tersebut. “Kami menghormati dan akan mengikuti proses hokum yang tengah berjalan. Meski begitu, kami tetap akan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan musyawarah,” tandasnya.
Selain itu, kata Tio, pihaknya akan meminta pihak kepolisian untuk mengusut orang yang selalu mengirim SMS terhadap Hj. Ade Uu Sukaesih, sebab, karena SMS gelap itulah yang menimbulkan permasalahan perselisihan tersebut. (Hermanto/SBH/Koran-HR)