Ciamis, (harapanrakyat.com),- Budayawan Ciamis, Pandu Radea, mengatakan, Pemkab Ciamis dan Pemkab Pangandaran tidak perlu berebut seni tari Ronggeng Gunung. Sebaiknya, kedua kabupaten tersebut berembuk dan menyepati bahwa Ronggeng Gunung adalah seni budaya asli dari dua daerah tersebut.
“Kalau terus berdebat dan saling klaim, tentunya tidak akan ada ujungnya. Karena kedua daerah masing-masing memiliki alasan untuk mengklaim Ronggeng Gunung,“ ujarnya, kepada HR, Selasa (14/10/2014).
Jika ditilik dari sejarah, lanjut Pandu, memang wajar Pangandaran mengklaim Ronggeng Gunung sebagai seni budaya daerahnya. Karena memang benar bahwa seni budaya itu awalnya berkembang di daerah Pangandaran.
“Namun, Ciamis juga wajar bersikukuh mempertahankan Ronggeng Gunung sebagai budayanya, karena seni tari itu bagian dari perjalanan Kerajaan Galuh yang dulunya berpusat di Ciamis,” ujarnya.
Terlebih, lanjut Pandu, maestro Ronggeng Gunung yang saat ini dikenal adalah Nyi Raspi, yang merupakan warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
“Dulu saat Pangandaran masih bagian dari Kabupaten Ciamis, tidak pernah ada saling klaim seperti ini. Nah, sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan saling klaim ini, baiknya kedua daerah bersepakat untuk menjadikan Ronggeng Gunung sebagai seni budaya asli Ciamis dan Pangandaran,” katanya.
Jika semua pihak berpikir jernih, lanjut Pandu, seni budaya Ronggeng Gunung ini bisa dijadikan alat untuk mempererat tari persaudaraan antara Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.
“Jika ini nantinya teralisasi, Rongeng Gunung bisa dijadikan perekat emosional antar kedua daerah ini. Artinya, meski Kabupaten Pangandaran sudah berpisah secara administratif dari wilayah Ciamis, tetapi secara emosional tidak bisa terpisahkan. Alat perekat emosional itu salah satunya adalah seni budaya Ronggeng Gunung,” terangnya.
Pandu pun meminta Pemkab Ciamis agar memperhatikan seniman Ronggeng Gunung yang berada di Kecamatan Banjarsari. Dia khawatir, apabila Pemkab Ciamis tidak memperhatikan para seniman, bisa saja mereka lari ke daerah Pangandaran.
“Pemkab Pangandaran yang begitu menggebu ingin mengklaim Ronggeng Gunung, mestinya dijadikan cabuk bagi Pemkab Ciamis untuk lebih memperhatikan para seniman yang berada di Banjarsari. Bukan tidak mungkin mereka lari ke Pangandaran apabila tidak mendapat perhatian dari Pemkab Ciamis,” tegasnya. (Bgj/Koran-HR)