Foto: Ilustrasi
Padaherang, (harapanrakyat.com),-
Ketua UPK Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Asep Fitri Mediana, SAg, membenarkan, paska temuan kemacetan dana PNPM simpan pinjam selama tahun 2005-2014, Padaherang tidak menerima dana BLM simpan pinjam.
Dampaknya, dana kegiatan fisik senilai Rpm 800 jutaan yang sudah ditransfer ke Rekening UPK tidak dapat dicairkan. Bahkan pencairannya dipending sampai proses pendataan dan pemeriksaan selesai dilaksanakan.
“Kami sudah konsultasi dengan Pemkab Pangandaran, Provinsi dan Pusat, untuk mencari jalan keluarnya. Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya. Padahal sekarang sudah memasuki Bulan Oktober,” ujar Asep, Selasa (07/10/2014). [Baca berita terkait: BLM PNPM Padaherang Bermasalah, Khawatir Timbul Konflik Horizontal]
Menanggapi hal itu, Penjabat Bupati Pangandaran, Endjang Naffandy, menjelaskan penghentian sementara kegiatan PNPM di Padaherang dilandasi masalah hasil audit Pusat. “Memorandum penghentian kegiatan ini mendorong ke arah penyelesaian secara baik,” katanya, Selasa (07/10/2014).
Endjang berpesan, agar kedepannya pengelolaan anggaran atau keuangan serta kegiatan PNPM harus dilakukan secara teliti dan benar. (Mad/R4/Koran-HR)