Foto: Ilustrasi
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat mencatat bahwa pada tahun 2013, korban penyalahgunaan Narkoba mencapai angka sebesar 2,2 persen dari total jumlah penduduk Indonesia atau setara 4,2 juta jiwa. Parahnya, korban penyalahgunaan itu berusia produktif antara usia 10 sampai 59 tahun.
Bagian Perencanaan Program, Suhendi, SH, Senin (29/9/2014), mengatakan, jumlah korban itu mengerikan. Dari total 4,2 juta jiwa, berarti ada sekitar 15 ribu orang pertahun meninggal sia-sia akibat narkoba atau rata-rata 42 orang perhari.
Apalagi, penyalahgunaan narkoba di Indonesia, mayoritas berasal dari kalangan produktif, atau kalangan remaha dan pemuda. Untuk itu, informasi bahaya serta dampak buruk narkoba harus tersampaikan secara luas.
“Makanya, kami terus melakukan langkah-langkah prefentif, utamanya kepada generasi muda yang notabene penerus generasi bangsa,” kata Suhendi.
Suhendi menuturkan, dari hasil penelitian BNN Pusat pada tahun 2013, kerugian ekonomi negara akibat penyalahgunaan narkoba mencapai Rp 48,2 triliun pertahun. Rinciannya terdiri dari biaya ekonomi dan sosial.
Kemudian untuk di Kabupaten Ciamis, kata Suhendi, jumlah kasus pada tahun 2013 mencapai 29 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 32 orang. Dari data Januari sampai Juni 2014, BNN mencatat sebanyak 10 kasus, dengan jumlah tersangka 14 orang, diantaranya 13 orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Dari rilis BNN pusat, jenis narkoba baru yang masuk dan beredar di Indonesia ada sebanyak 24 jenis. 24 jenis tersebut di bagi ke dalam 7 kelompok, diantaranya yaitu Syntnetic cannabionoids, Sytnetic Cathinones, Phenetyamines, Piperazines, Plant-based substances dan ketamine.
“Kami mengingatkan masyarakat agar membangun kesadaran dan solidaritas. Tujuannya, tidak lain untuk bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Suhendi juga mengaku, pihaknya sudah melakukan serangkaian advokasi dan sosialisasi, baik di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, lingkungan pemerintahan dan lingkungan kerja. Bahkan, BNNK sudah membentuk kader anti narkoba di setiap lembaga tersebut.
”Kami sangat berharap adanya peran aktif orang tua dalam pencegahan dan peredaran gelap narkoba. Peranan orang tua sangat penting dan efektif dalam pembinaan, pengarahan dan pengawasan prilaku anak,” pungkasnya. (dsw/Koran-HR)