Foto: Ilustrasi
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Meski sejumlah titik pembangunan normalisasi saluran irigasi di Kota Banjar tahun anggaran 2014 telah selesai, namun Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Banjar sebagai penanggungjawab teknis kegiatan, masih banyak menyisakan pekerjaan serupa yang akan dikerjakan pada tahun berikutnya.
Hal itu dikatakan Kabid. PSDA DPU Kota Banjar, Agus Saparudin, ST., ketika ditemui HR di ruang kerjanya, belum lama ini. Menurut dia, berdasarkan data yang ada saat ini, kemungkinan kegiatan proyek tersebut baru bisa selesai semuanya pada tahun 2018.
“Semua titik lokasinya masih berada di wilayah Kecamatan Langensari dan Pataruman, karena wilayah itu merupakan wilayah yang banyak area persawahannya,” katanya.
Masih adanya pekerjaan serupa di tahun-tahun berikutnya, lanjut Agus, lantaran pengelolaan irigasi di kedua daerah itu harus baik dan berkelanjutan. Keberlanjutan ini sangat ditentukan pula oleh keselarasan upaya pengembangan yang dilakukan pemerintah daerah.
Tata kelola irigasi yang baik dan berkelanjutan bakal menjadi modal utama target Kota Banjar menyediakan bahan pangan yang memadai bagi rakyatnya, itu sebabnya irigasi sangat penting dan menjadi perhatian.
“Selain itu juga, keselarasan program pengembangan daerah akan memberikan kepastian bagi daftar kelola irigasi, termasuk di dalamnya lokasi, anggaran, dan target yang ingin dicapai,” ujar Agus.
Menurutnya, fungsi saluran irigasi adalah mendukung produktivitas usaha tani agar produksinya meningkat dan dapat menopang ketahanan pangan, baik untuk Kota Banjar sendiri maupun secara nasional, serta menambah kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.
Guna mempertahankan dan menopang ketahanan pangan seperti dicanangkan Pemerintah Kota Banjar, maka harus ditunjang pula dengan ketersediaan insfrastruktur saluran irigasi yang baik.
“Kami selaku OPD teknis akan melaksankan kegiatan pembangunan sarana infrastruktur irigasi di Kota Banjar secara bertahap, baik melalui pembangunan jaringan perbaikan, maupun pemeliharaan,” katanya.
Hal ini dilakukan agar fungsi dan kapasitas insfrastruktur irigasi yang ada mampu meningkatkan produksi beras, yaitu dengan memberikan pelayanan kepada pemanfaat air, khususnya para petani pemakai air yang mengandalkan pasokan air bagi lahan pertaniannya, atau sawahnya. (Nanks/Koran-HR)