Gelandangan dan pengemis (gepeng) dipulangkan ke daerah asalnya. Photo: Nanang Supendi/HR.
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sebanyak 8 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang terjaring razia petugas Satpol PP, pada Jum’at (24/10/2014), pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banjar, Jawa Barat, langsung melakukan identifikasi, selanjutnya mengembalikan mereka ke daerah asal atau kepada pihak keluarganya.
“Delapan orang gepeng tersebut telah kami pulangkan ke daerah asal. Sesuai data yang diperoleh dari KTP masing-masing, gepeng itu berasal dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dan Cilacap, Jateng,” kata Kabid. Sosial Dinsosnaker Kota Banjar, Hani Supartini,A.Ks., kepada HR Online, Sabtu (25/10/2014).
Hani mengaku, pihaknya telah beberapa kali mengembalikan para gepeng ke daerah asal yang sama. Namun,meski sudah dipulangkan mereka datang lagi ke Banjar ini.
“Kami menyadari, masalah gepeng merupakan penyakit sosial yang tidak mudah dihilangkan. Untuk mengatasi hal itu, razia kerap dilakukan, tapi belum juga menuntaskan permasalahan. Sepertinya memang agak sulit,” tandas Hani. (Nanang/R3/HR-Online)