Kamis, Mei 15, 2025
BerandaBerita CiamisJika Tak Atasi Limbah, Pemilik Pabrik Tepung di Cijeungjing Ciamis Bisa Dipidana

Jika Tak Atasi Limbah, Pemilik Pabrik Tepung di Cijeungjing Ciamis Bisa Dipidana

Pjs. Kepala Desa Kertaharja Otong Dudi, saat menunjukan sungai yang tercemar limbah pabrik tepung aren. Foto: Heri Herdianto/HR

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Permasalahan pencemaran air limbah pabrik tepung aren yang mencemari Sungai Ciseupet dan mendapat protes dari warga Dusun Sarayuda, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, bisa diajukan secara pidana apabila pemilik pabrik tersebut tidak segera mengatasi pencemaran limbah tersebut.

Hal itu dikatakan Kasubid Pembinaan Pengendalian Pencemaran, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Ciamis, Hasidin, Senin (06/10/2014). [ Baca berita terkait: Limbah Pabrik Cemari Sungai, Muncul Gejolak Massa di Kertaharja Ciamis]

Menurut Hasidin, dalam PP No 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air mengatur soal pencemaran limbah produksi. Dalam PP tersebut terdapat klausul yang menyiratkan adanya sanksi pidana apabila limbah produksi sebuah perusahaan mencemari dan berdampak terhadap lingkungan sekitar.

“Tetapi, jika si perusahaan tersebut bisa langsung menangani pencemaran limbah tersebut, mungkin bisa menghindari adanya sanksi pidana,” ujarnya.

Hasidin menjelaskan, pihaknya sebenarnya bisa merekomendasikan penutupan pabrik tepung Aren tersebut. Namun hal itu belum bisa dilakukan karena masih menunggu hasil kordinasi dengan berbagai pihak.

Hasidin menjelaskan, ada dua opsi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Opsi pertama, pihak perusahaan melakukan pendekatan dengan warga sekitar dan bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi pencemaran limbah tersebut.

“ Jika opsi pertama tidak mencapai kesepakatan, maka mau tidak mau harus menggunakan opsi kedua, yakni membawa kasus pencemaran limbah ini ke jalur hukum,” ujarnya. (Her/R2/HR-Online)

Budidaya Pertanian Melon Madesta Ala Warga Binaan Lapas Banjar

Budidaya Pertanian Melon Madesta Ala Warga Binaan Lapas Banjar

harapanrakyat.com,- Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjar, Jawa Barat, diberikan program pelatihan kemandirian pangan melalui budidaya melon jenis madesta. Budidaya...
Gerakan Nasional Tanam Bambu

LSI Denny JA Sebut Gerakan Nasional Tanam Bambu Bakal Jadi Legacy Kuat Presiden Prabowo

harapanrakyat.com,- Bambu, tanaman khas yang kaya manfaat, dinilai sudah saatnya menjadi bagian dari gerakan nasional di Indonesia. Apabila Presiden Prabowo Subianto berhasil menggalakkan Gerakan...
Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja di Kabupaten Tasikmalaya Ditutup Total Akibat Longsor

harapanrakyat.com,- Hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebabkan terjadinya longsor di Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja, Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Mangunreja, Rabu (14/5/2025). Material...
Tol Cisumdawu KM 177

Pergerakan Tanah Ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 Rumah Warga di Sumedang

harapanrakyat.com,- Pergerakan tanah ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 rumah warga di Dusun Bojongtotor, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pacar Baru Medina Zein, Ternyata Begini Awal Kedekatannya

Pacar Baru Medina Zein, Ternyata Begini Awal Kedekatannya

Pacar baru Medina Zein membuat netizen penasaran. Medina Zein sendiri memang baru memiliki pacar lagi setelah bercerai beberapa waktu lalu. Kini sang aktris Indonesia...
Paman Setubuhi Keponakan

Bejat, Paman Setubuhi Keponakan di Tasikmalaya karena Kesal Ibu Korban Cerewet

harapanrakyat.com,- Seorang paman setubuhi keponakan perempuan yang masih berusia 7 tahun di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Perbuatan bejat sang paman berinisial US...