Kabag. Humas Setda Kota Banjar, Dra. Sri Tingaspiah, M.Si.
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, menyatakan, berdasarkan hasil klarifikasi kepada pihak Polresta Banjar, bahwa tidak ada laporan masuk ke Polda Jabar, seperti yang diberitakan di salah satu media massa lokal, terkait perselisihan antara Hj. YH dengan Walikota Banjar.
“Berdasarkan keterangan dari pihak Polresta Banjar, memang tidak ada laporan ke Polda Jabar, karena tidak mungkin dilakukan dua kali pelaporan dengan satu kasus yang sama, sebab yang bersangkutan sudah lapor ke Polres. Katanya itu salah kutif,” kata Kabag. Humas Setda Kota Banjar, Dra. Sri Tingaspiah, M.Si.
Dia juga menambahkan, adanya pemberitaan tersebut sama sekali tidak berdampak terhadap kegiatan Walikota Banjar. Semuanya berjalan seperti biasa. Begitu pula kegiatan Wakil Walikota maupun Sekretaris Daerah (Sekda) tidak ada kendala. (Eva/R3/HR-Online)