Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Menanggapi persoalan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum kepala desa, Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin, mengaku sudah melakukan pembinaan dan pembekalan kepada para kepala desa tentang pengelolaan bantuan keuangan.
Iing sangat menyayangkan kejadian demikian. Menurut dia, bantuan keuangan tersebut seharusnya bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, baik berupa kenyamanan infrastruktur maupun pengembangan potensi kewilayahan. [Baca berita terkait: Warning! Gelapkan Dana, Kades di Ciamis Banyak Berurusan dengan Hukum]
Lebih lanjut Iing mengungkapkan, untuk mengantisipasi kejadian serupa, Pemerintah Kabupaten Ciamis sudah menyiapkan serangkaian program pembekalan dan pelatihan bagi kepala desa di tahun 2015 mendatang.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, H. A. Herdiat, menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ciamis akan selalu melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan kepada para kepala desa dalam hal manajerial keuangan, terutama dalam hal pengelolaan dan penatausahaan keuangan desa.
“Didasari sumber daya manusia yang variatif, dikhawatirkan apabila tidak ada pembinaan pengelolaan keuangan itu akan malah menimbulkan masalah baru di tingkat pemerintahan desa. Kami juga sangat riskan karena desa akan menerima bantuan keuangan dari pusat dengan jumlah yang besar, sementara SDM-nya masih lemah. Maka kami berusaha keras untuk membenahi SDM tersebut,” ucapnya.
Pembinaan dan pembekalan itu, kata Herdiat, dalam rangka mengantisipasi tindak pidana korupsi, dengan cara menyalahgunakan keuangan demi kepentingan pribadi. “Kami mengajak semua elemen masyarakat turut mengawasi manajerial penggunaan bantuan keuangan. Agar, tepat sasaran dan tepat guna untuk pembangunan di tingkat desa,” pungkasnya. (deni/Koran-HR)