Foto: Ilustrasi
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat, hingga kini masih melengkapi berkas dan bukti-bukti untuk memperdalam penyidikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan dan penyertaan modal di Perusahaan Daerah Banjar Water Park (BWP).
“Kami terus melakukan pendalaman-pendalaman lagi untuk berkas tersangka Gun dan MD, termasuk melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi,” kata Kasi. Pidsus Kejari Banjar, Andrian Paromai,SH., kepada HR Online, Sabtu (18/10/2014).
Pihaknya berharap, pendalaman penyidikan bisa secepatnya selesai. Hal ini perlu dilakukan agar kasus tersebut bisa segera disidangkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Begitupun perkara dugaan manipulasi keuangan di KPU Banjar.
“Namun, kami tidak bisa tergesa-gesa. Tindak pidana korupsi kan khusus, penanganannya pun khusus,” ujar pria asal Makasar ini.
Pihaknya juga tak menampik, bahwa sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu Kota Banjar, HS sebagai saksi, Kepala DPPKAD, YM, serta YS, mantan Ketua Badan Pengawas BWP.
“Ke tiga orang saksi tersebut telah diperiksa karena memang diduga mengetahui kasus yang menyebabkan adanya penyimpangan penyertaan modal sebesar 1,8 miliar di BWP,” pungkas Andrian. (Nanang/R3/HR-Online)