Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita CiamisKepergok Lagi ‘Gituan’ Sama Pacar, Pemuda Asal Ciamis Ini Dipolisikan

Kepergok Lagi ‘Gituan’ Sama Pacar, Pemuda Asal Ciamis Ini Dipolisikan

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Gara- gara kepergok tengah ‘gituan’ (hubungan intim) dengan kekasihnya, Holis (19), warga Desa Garunggang, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh bangunan ini, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Holis dituduh telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pasalnya, Mawar (bukan nama sebenarnya), kekasih Holis, diketahui baru berusia 15 tahun. Orang tua Mawar, tampaknya tidak terima anaknya yang masih di bawa umur itu digagahi oleh seorang lelaki. Kemudian dia melaporkan Holis ke pihak kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat Holis tengah apel ke rumah pacarnya, di Dusun Sukamaju, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jum’at (24/10/2014) malam. Dua remaja yang tengah memadu kasih itu, duduk berduaan di ruang tamu. Sementara kedua orang tuanya, tengah terlelap tidur di kamarnya.

Tanpa diduga, saat dua remaja itu tengah asyik bercinta, ternyata diintip oleh sejumlah warga. Warga ingin mengetahui aktivitas kedua pasangan yang bukan muhrim itu saat berada di dalam rumah, karena saat itu waktu sudah larut malam.

Saat diintip warga, ternyata remaja tanggung itu tengah berbuat mesum dengan pacarnya. Warga pun kemudian melakukan penggerebekan ke rumah tersebut. Saat digerebek, diketahui Mawar sudah tak memakai celana. Warga pun langsung melaporkan kejadian itu kepada orang tua Mawar.

Mendapat laporan dari warga, orang tua Mawar pun tidak terima anaknya yang masih di bawah umur itu digagahi oleh seorang lelaki. Dari situlah, orang tua Mawar langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Tak lama berselang, anggota kepolisian langsung datang ke TKP. Holis pun langsung diamankan ke Mapolsek Sukadana. Setelah dilakukan pemeriksaan selama 5 hari, kemudian pelaku dilimpahkan ke Satreskrim Polres Ciamis, Kamis (30/10/2014).

Kanit Reskrim Polsek Sukadana, Bripka Selamet Rubino, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kemudian dijerat pasal 18 UU no 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak dan Perempuan.

“Meski atas dasar suka sama suka, tetapi korban (Mawar) masih berusia di bawah umur. Kini pelaku kami limpahkan ke Polres Ciamis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, di Mapolres Ciamis, Kamis (30/10/2014). (Her/R2/HR-Online)

Bupati Sumedang

Dukung Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer, Bupati Sumedang: Solusi Solutif dari Gubernur Jabar

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengarahkan siswa bermasalah atau nakal untuk mendapatkan pembinaan...
Kantor BSI Kota Tasikmalaya

Kebakaran Hebat Terjadi di Area Proyek Pembangunan Kantor BSI Kota Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat terjadi di area proyek pembangunan Kantor BSI Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jalan Mayor Utarya, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Minggu (3/5/2025). Besarnya kobaran...
Fun Tasik Competition 2025

Atlet Sepatu Roda Kota Banjar Juara 2 Skate Cross Ajang Fun Tasik Competition 2025

harapanrakyat.com,- Atlet cabang olahraga sepatu roda Kota Banjar, Jawa Barat, berhasil mengukir prestasi menjadi juara 2 dalam event Fun Tasik Competition 2025 yang berlangsung...
Elkan Baggott

Elkan Baggott Kenang Momen Manis Bersama Timnas: Garuda Tetap di Hati

Elkan Baggott, bek dari Blackpool FC, masih mengingat kebersamaannya dengan Timnas Indonesia. Bahkan ia masih mengingat setiap momen manis bersama tim Garuda tersebut. Elkan sempat...
Maling Motor Apes, Kepergok Warga Saat Beraksi di Garut, Berakhir Babak Belur

Maling Motor Apes, Kepergok Warga Saat Beraksi di Garut, Berakhir Babak Belur

harapanrakyat.com,- Apes betul nasib dua orang maling motor berinisial A dan TR. Kedua maling motor tersebut babak belur usai kepergok warga saat melakukan tindakan...
Djajang Nurdjaman

Sosok Djajang Nurdjaman, Mantan Pelatih Sekaligus Direktur Teknik Persib Bandung

Persib Bandung kabarnya telah menunjuk mantan pelatih Djajang Nurdjaman sebagai Direktur Teknik (Dirtek) klub. Kabar tersebut beredar di sosial media X (Twitter) yang memperlihatkan...