Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita CiamisKos-kosan Marak di Ciamis, Pemkab Perlu Buat Perda

Kos-kosan Marak di Ciamis, Pemkab Perlu Buat Perda

Tito Achmad Setra

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Seiring dengan pesatnya pembangunan rumah kos-kosan di wilayah Kabupaten Ciamis, selayaknya Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membuat Peraturan Daerah tentang rumah kos. Dengan begitu, semua pemilik rumah kos bisa diakomodir secara jelas.

Maulana Sidik, Kaukus Muda NU Ciamis, Selasa (14/10/2014), memastikan, sekarang ini pembangunan rumah kos-kosan terus bertambah. Jika dibiarkan, nantinya bisa berdampak buruk karena penyalahgunaan ruma kos-kosan.

“Namun jika dibuat aturan yang jelas, salah satunya dengan Perda, maka pemerintah Kabupaten Ciamis bisa menjadikan rumah kos-kosan sebagai sumber pemasukan baru bagi PAD,” ungkapnya.

Menurut Sidik, kebutuhan rumah kos-kosan di Ciamis terbilang cukup tinggi. Hal itu terbukti dengan terus adanya pembangunan rumah kos. Meski itu usaha pribadi, namun alangkah baiknya Pemkab Ciamis mengatur keberadaannya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Ciamis, Tito Achmad Setra, mengatakan, dalam rangka meningkatkan PAD, Perda tentang kos-kosan harus segera dibuat. Rumusannya dari Balegda DPRD itu sendiri.

“Dalam rangka penertiban, untuk antisipasi timbulnya permasalahan-permasalahan, baik dari sisi kasus perdata maupun tidak mustahil terjadinya kasus pidana, sehingga masing-masing hubungan penyewa dengan pemilik bangunan memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Menurut Tito, untuk menghindari permasalahan yang timbul pada lingkungan itu sendiri, sehingga perlu adanya pengaturan dimana nantinya ada hak, kewajiban, larangan dan sanksi, sehingga semua menjadi nyaman tanpa ada permasalahan.

Tito menambahkan, dengan adanya aturan itu, Pemda Ciamis dapat memungut retribusi ketika ada unsur pelayanannya. Contoh munculnya perijinan yang pasti diikuti dengan munculnya pelayanan, sesuai azas bahwa retribusi dapat dipungut ketika adanya pelayanan, lain degan pajak yang bersifat memaksa.

“PAD bisa diraih dari rumah kos-kosan, apabila Pemkab Ciamis membuat aturan yang jelas. Tidak hanya itu, kami pun menghimbau Pemkab Ciamis melalui kelurahan, mestinya harus sudah melakukan pendataan bagi pemilik kosan, sehingga memilik data potensi yang jelas,” pungkasnya. (es/koran-HR)

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

harapanrakyat.com,- PT UMI angkat bicara terkait pembongkaran tugu perbatasan desa di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Tugu tersebut merupakan perbatasan antara Desa Sukaraharja...
ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10 kembali mencuri perhatian para pecinta teknologi. Perangkat keluaran Lenovo ini membawa angin segar bagi pengguna yang menginginkan laptop premium...
Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Di tengah maraknya ponsel canggih dengan harga mahal, Nokia justru menghadirkan ponsel terjangkau melalui produk terbarunya yaitu Nokia G300 Max di tahun 2025 ini....
Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran, Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak

Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak, Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran

harapanrakyat.com,- Libur panjang Hari Raya Waisak dari pekan ini hingga tanggal 13 Mei mendatang, wisatawan sudah menyerbu sejumlah objek wisata Pangandaran, Jawa Barat. Bahkan...
Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdapat banyak destinasi wisata yang menarik untuk mengisi long weekend atau libur panjang. Ada 9 rekomendasi tempat wisata di...
Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

PT Chery Sales Indonesia (CSI) bersiap meluncurkan mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) pertamanya. Rupanya mobil tersebut ialah Chery Tiggo 8 CSH (Chery Super...