Foto: Ilustrasi
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digelontorkan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tahun 2014, di Dusun Banjarwaru, Desa Kawali, Kecamatan Kawali, disoal warga karena tidak tepat sasaran. Pasalnya, warga mendapati salah satu rumah yang biasa disewakan atau kontrakan mendapat bantuan dari program tersebut.
Warga yang enggan disebutkan namanya, pekan lalu, menyesalkan, program BSPS di Dusun Banjarwaru tidak tepat sasaran. Menurut dia, yang seharusnya berhak mendapatkan program itu adalah kalangan kurang mampu. Tapi warga yang memilik rumah kontrakan justru mendapatkannya.
“Orang yang punya kontrakan idealnya orang yang sudah mapan. Semestinya, tim verifikasi lebih selektif memilih calon penerima,” ujarnya.
Ketua RT 06 RW 06, Nana Suryana, membenarkan sebuah rumah kontrakan di wilayahnya mendapatkan bantuan dari program BSPS. Akibat hal itu, Ketua RT selalu dipojokkan dan disalahkan.
Padahal menurut Nana, dari total 16 rumah tidak layak huni (rutilahu) yang diusulkan, hanya dua yang tidak mendapat realisasi. “Soal rumah kontrakan yang mendapatkan bantuan, saya tidak tahu prosesnya. Sebab, yang kami ajukan benar-benar warga yang layak untuk mendapatkan bantuan,” katanya.
Ketua RW 06, Adang Sukmana, mengaku bersyukur, sebagian masyarakat di wilayahnya yang selama ini tinggal di rumah yang kurang layak, akhirnya mendapatkan program BSPS.
“Yang belum dapat, mudah-mudahan kedepannya kebagian jatah,” pungkasnya. (dji/Koran-HR)